Satgas Yonif 509 Kostrad Beri Bantuan  kepada Masyarakat di Kampung Mamba Bawah, Intan Jaya, Papua

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intan Jaya, Papua – TeropongRakyat.co. || Satgas Yonif 509 kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan bantuan kepada warga Kampung Mamba Bawah yang melintas menuju ke pasar kota Sugapa. Tindakan mulia ini dilaksanakan oleh para prajurit dengan tujuan membantu masyarakat yang sudah berjalan jauh menuju kota, Dengan  inisiatif, para prajurit segera memberikan bantuan berupa makanan dan minuman serta baju layak pakai, Sabtu (29/06).

Baca Juga:  Tak Kantongi Izin Pariwisata. Pamong Praja Bagaikan Macan Tanpa Taring

Satgas Yonif 509 Kostrad Beri Bantuan  kepada Masyarakat di Kampung Mamba Bawah, Intan Jaya, Papua - Teropong RakyatDan Tk Kotis Yonif 509, Letda Inf Cakra Paraera, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen TNI untuk selalu hadir dan membantu masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. “Kami selalu siap membantu masyarakat kapan pun dan di mana pun. Melihat warga yang berjalan jauh dan tampak kelelahan, kami merasa perlu untuk segera memberikan bantuan,” ujar Dan Tk Kotis Yonif 509, Letda Inf Cakra Paraera, melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co, Minggu (30/06).

Baca Juga:  Gunung Semeru Meletus, Lebih dari 1.000 Warga dan Pendaki Dievakuasi

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan hubungan antara TNI dan masyarakat setempat semakin erat, serta semangat gotong royong dan kebersamaan terus terjaga demi kesejahteraan bersama. Satgas Yonif 509 berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah tugasnya,” pungkas Dan Tk Kotis Yonif 509, Letda Inf Cakra Parae.

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WIB

Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 15:07 WIB

Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB