Sidang Lapangan Sengketa Rumah di Komplek Gaya Motor, Semper Timur: Hakim Lakukan Pemeriksaan Objek Sengketa

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Hari ini, Senin (1/9/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lapangan terkait perkara sengketa rumah di Komplek Gaya Motor, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing. Sidang ini tercatat dengan Nomor Perkara: 148/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr. Senin, (01/08/2025).

Tiga hakim beserta panitera hadir langsung untuk meninjau objek yang dipermasalahkan.

Sidang Lapangan Sengketa Rumah di Komplek Gaya Motor, Semper Timur: Hakim Lakukan Pemeriksaan Objek Sengketa - Teropong Rakyat

Iin, anak dari pemilik rumah Haji Ibu Robama, menjelaskan bahwa tujuan sidang lapangan ini adalah memastikan keberadaan objek tanah dan rumah yang sedang disengketakan.

“Tadi pihak pengadilan negeri sudah datang, tiga hakim dan panitera hadir semua. Mereka ingin melihat langsung apakah objek sengketa ini benar ada dan nyata. Ternyata memang ada di sini, dan itu menjadi tambahan bukti untuk kami menggugat secara perdata di pengadilan negeri,” ujar Iin.

Iin juga menyoroti kejanggalan dalam proses peralihan sertifikat. Menurutnya, meski sertifikat pernah berubah, namun objek tanah belum pernah dikuasai pihak lain. “Kalau sertifikat berubah, tapi objek tanahnya belum dikuasai, ya saya pikir belum sah soal peralihannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan, Panambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi

Ia menuturkan, saat pembuatan Akta Jual Beli (AJB), ayahnya dalam kondisi berhutang dan prosesnya hanya sepihak. “Ayah saya meninggal tahun 1999, sementara peralihan dilakukan tahun 2006 tanpa melibatkan ahli waris. Menurut ahli pertanahan, itu tidak sah karena ibu saya masih hidup. Jadi prosesnya sepihak,” tegas Iin.

Selain itu, Iin juga menyebut ada kejanggalan dalam pembuatan surat ukur tanah. “Seharusnya batas tanah dijelaskan oleh penjual sah. Tapi yang terjadi, surat ukur malah dirubah sepihak. Itu kan jadi masalah,” katanya.

Suami Iin, Adjian Ismail, turut memberikan komentar. Ia menyebut sidang lapangan ini sebagai fase akhir perjuangan mereka. “Ini fase terakhirlah dari pertempuran panjang yang melelahkan. Alhamdulillah ibu kami masih sehat, tadi juga ditanya hakim dan bisa menjawab dengan baik. Yang kami inginkan hanya keadilan, karena kejanggalannya terlalu banyak,” ujarnya.

Baca Juga:  SDIT Nurul Ikhlas Harapan Jaya Gelar Wisuda Angkatan  XIII

Adjian menegaskan, pihaknya akan terus membuktikan adanya cacat hukum dalam AJB maupun sertifikat yang dipermasalahkan termadsut Hak Guna Bangunan (HGB). “Bukan kami yang menilai, tapi ahli yang sudah kami hadirkan di persidangan. Semoga semua sehat, semua ada hikmahnya,” tambahnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (15/9/2025) dengan agenda penyerahan kesimpulan dari masing-masing kuasa hukum, sekaligus tambahan bukti dari pihak terkait.

Sementara itu, Haji Ibu Robama selaku pemilik rumah menegaskan tidak pernah menjual rumahnya kepada siapapun. “Harapan saya cuma satu, rumah ini jangan sampai hilang. Saya sudah tinggal di sini sejak 1981,” tegasnya.

Berita Terkait

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian
Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  
Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Rabu, 15 April 2026 - 15:55 WIB

Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Rabu, 15 April 2026 - 10:18 WIB

Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terbaru

Seputar Desa

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:03 WIB

Breaking News

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:38 WIB