Polresta Bandara Soetta Bongkar Pencurian Modus Bobol Koper, 5 Petugas Porter Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Lima oknum pembawa barang alias Porter dibekuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran melakukan aksi pencurian barang berharga milik penumpang pesawat.

Tak tanggung-tanggung, pada aksinya lima oknum Porter tersebut berhasil menggasak barang-barang berharga milik seorang wanita inisial JS (26) asal Tangerang Selatan senilai puluhan juta rupiah.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, lima oknum Porter yang ditangkap pihaknya itu masing-masing berinisial AS, H, A, D dan T seluruhnya berasal dari Sulawesi Selatan.

“Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini yakni dodos koper penumpang dan korban mengalami kerugian Rp 40.175.000,” ujar Ronald dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat (28/6/24).

Ronald mengungkapkan, kejadian yang menimpa korban atau pelapor tersebut berawal pada Minggu tanggal (26/5/24) malam tiba dari Makasar dan mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian pelapor menuju konveyour untuk mengambil bagasi miliknya berupa satu buah koper serta dua kardus. Selanjutnya memeriksa koper dan mendapatkan barang-barang berharganya telah raib.

Baca Juga:  Ketua Kadin Dukung Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan

“Barang milik korban yang hilang berupa satu buah cincin emas, dua cincin berlian, uang tunai sebanyak 300 USD dan 300 SGD,” beber Ronald didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi dan Kasi Humas Ipda Teguh.

Menurut Ronald, atas kejadian tersebut
pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 40.175.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Bandara Soetta untuk pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menambahkan, dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda serta mendapatkan hasil curian yang bervariasi sesuai dengan perannya masing-masing.

Tersangka H, T, A dan D mendapatkan bagian Rp 1,3 juta, AS mendapatkan keuntungan Rp 1.935.000. Menurut dia, lima tersangka tersebut berprofesi sebagai petugas Porter dan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Dari tangan para tersangka pihaknya berhasil mengamankan satu buah cincin emas putih dan 2 buah cincin emas berlian milik korban, 6 unit handphone, 5 buah rompi warna hijau serta print out rekening koran.

Baca Juga:  Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Sedangkan dari korban pihaknya mengamankan satu lembar kwitansi pembelian emas, print out Boarding Pass, tag label bagasi, satu koper hitam, tas ransel dan dompet, kotak perhiasan.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke 4 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun,” pungkas Reza.

Imbauan Kapolda Metro Jaya

Terpisah, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu menambahkan, dengan adanya kejadian yang menimpa korban tersebut pihaknya menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Pihaknya berpesan kepada para pengguna jasa Bandara agar tak menyimpan barang-barang berharga di dalam koper ke bagasi, termasuk tidak membawa barang-barang berbahaya (dangerous good).

“Apabila ada hal yang mencurigakan supaya segera menghubungi pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat, agar segera ditangani dengan cepat untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkas Roberto dalam keterangan tertulisnya.
(*/js)

Polresta Bandara Soetta Bongkar Pencurian Modus Bobol Koper, 5 Petugas Porter Jadi Tersangka - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Berita Terbaru