Oknum karyawan PT. KCN, Marunda di duga melakukan kecurangan bongkar muat batu bara.

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Terkait ada informasi yang dapat oleh awak media terkait ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT. Karya Citra Nusantara ( KCN ) yang berada di dalam kawasan Berikat Nusantara ( KBN ) Marunda, Jakarta Utara. Kamis, (6/3/2025).

Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut pada Jum’at ( 21/02/2025 ) sekira pukul 14.00 WIB kepihak Management PT. KCN, namun hal tersebut urung dilakukan dikarenakan awak media belum mendapatkan izin untuk memasuki area PT. KCN.

Oknum karyawan PT. KCN, Marunda di duga melakukan kecurangan bongkar muat batu bara. - Teropong Rakyat
Bongkar muat batubara yang diduga sengaja ditumpahkan

” Mohon maaf mas , kami tidak bisa memberikan izin masuk, jika belum ada janji dengan pihak management.” Ujar salah seorang security PT. KCN.

Menurut nara sumber yang tidak mau disebut namanya, menyampaikan bahwa kecurangan yang dilakukan oleh oknum PT. KCN dengan modus sengaja menumpahkan muatan batu bara pada saat pemindahan dari kapal pengangkut batubara ke mobil truck.

Oknum karyawan PT. KCN, Marunda di duga melakukan kecurangan bongkar muat batu bara. - Teropong Rakyat
Batubara yang diangkut dan pergi tanpa dokumen

” Mereka sengaja menumpahkan batubara tersebut pada saat proses bongkar muat, nah batubara yang jatuh tersebut akan dikumpulkan dan dimasukkan dalam karung untuk dijual secara ilegal”. Ungkapnya.

Baca Juga:  Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Praktek kecurangan tersebut di sinyalir sudah lama dilakukan oleh oknum tersebut.

Terpantau oleh awak media pada hari minggu (23/02/2025) mereka berusaha mengeluarkan batubara yang telah dikumpulkan dengan menggunakan pick up, hal tersebut dihalau oleh security yang bertugas saat itu.
Namun mereka berdalih bahwa batubara yang mereka angkut adalah contoh untuk ditawarkan ke perusahaan perusahaan rekanan.

” ketika kami tanyakan surat jalannya ,mereka menyampaikan bahwa itu sample, bahkan supir pickup tersebut menyambungkan kami ke penanggung jawab angkutan.” Ucap salah seorang security yang kami konfirmasi melalui sambungan telepin aplikasi whatapps.

Management PT. KCN dalam jumpa persnya senin ( 03/03/2025) di rumah makan seafood Babe, dibilangan Cilincing, menyampaikan bahwa pihak telah menindaklanjuti informasi yang telah diberikan oleh awak media.
” terima kasih kepada rekan rekan media yang telah memberikan informasi sangat berharga, kami akan mengevaluasi dan mendalami semua informasi tersebut.” Ucap Iwai salah seorang perwakilan PT. KCN.

Baca Juga:  Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar
Oknum karyawan PT. KCN, Marunda di duga melakukan kecurangan bongkar muat batu bara. - Teropong Rakyat
Batubara yang berserakan lalu dikarungin

” dapat kami jelaskan bahwa kami telah mencari tahu pemilik barang yang kita duga batubara dan diangkut keluar wilayah KCN tanpa surat jalan tersebut adalah milik sinar mas, yang menurut keterangan yang kami dapat seberat 1,2 ton sebagai sample.” Tambah Iwai.

Selepas jumpa pers, dihari yang sama para awak media mendapatkan informasi ,bahwa oknum karyawan PT. KCN yang diduga sebagai penanggung jawab terhadap kegiatan ilegal tersebut telah di PHK oleh PT. KCN bersama 4 karyawan lainnya.
“Oknumnya sudah di PHK mas, terhitung hari ini ( senin, 03/03/2025) mereka juga di sudah dilaporkan ke polsek Kali baru untuk kasus mark up tagihan listrik dan lain lain.” Ungkap nara sumber melalui sambungan telepon whatsapp.

Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT. KCN ditaksir telah merugikan pihak pemilik batubara mencapai miliaran rupiah serta mencoreng nama baik yang sedang dibangun oleh PT. KCN pasca insiden beberapa tahun yang lalu, yang mengakibatkan penutupan sementara aktivitas dikawasan PT. KCN.

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Dari Laptop Jadi Perkara: James Gunawan Divonis 18 Bulan Penjara
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terbaru