Komunitas Driver Ojek On-line Geruduk Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co

Sejumlah pengemudi ojek on-line (Ojol) menggerebek lapak tambal ban di putaran Rusun Bidara Cina, tepatnya di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, karena diduga menebar ranjau paku dari besi paying.

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menuturkan penggerebekan bengkel oleh para pengemudi ojol ini terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Polsek Jatinegara, kata Ary, mulanya didatangi oleh sekelompok komunitas atau satgas pemungut ranjau paku di jalanan. Kepada polisi mereka melaporkan menemukan kantong plastik berwarna hitam berisi ranjau paku saat melakukan penyisiran di Jalan MT Haryoto di dekat selokan yang mengarah ke rusun Bidara Cina.

Baca Juga:  Kabag Psikologi Polda Metro Jaya Isi Psychology Talks UI, Bahas Peran Psikologi di Kepemimpinan Publik

“Potongan besi payung menyerupai paku ditemukan di sekitaran tambal ban yang baru dibuka atas seizin ketua RT atau RW,” kata Nicolas Ary seperti dikutip dari laman Tempo, Senin (12/05).

Lebih lanjut Ary menuturkan,” kondisi bengkel tambal ban sedang tutup saat pertama kali didatangi para pengemudi ojol. Keesokan harinya, atau Sabtu, beberapa pengemudi ojek online langsung menggeruduk lapak tambal ban tersebut dengan maksud meminta klarifikasi.

Baca Juga:  Aiptu Suhartono Sambang Tokoh Masyarakat Sampaikan Imbauan Kamtibmas

“Piket Reskrim Polsek Jatinegara datang ke Tempat Kejadian Perkara dan melakukan mediasi antara komunitas atau satgas tebar paku dan pemilik tambal ban,”  ucap Ary.

Pemilik bengkel tambal ban selanjutnya dibawa ke Polsek Jatinegara untuk dilakukan mediasi dan membuat surat pernyataan. “Pemilik tambal ban (mengaku) tidak tahu menahu dengan paku payung yang ditemukan di Taman dekat got atau tidak jauh dari tambal ban,” jelas Kapolres Jakarta Timur.

Berita Terkait

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan
Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Penutupan Jambore Santri 2026 di Coban Rondo
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:04 WIB

Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:56 WIB

Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM

Berita Terbaru

TNI – Polri

URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:16 WIB