Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah dan Hak ABK WNI Terkait Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co

Jakarta || Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi pemulangan 6 (enam) jenazah ABK WNI yang sebelumnya hilang akibat tenggelamnya Kapal Keoyoung Sun di perairan Shimonoseki, Jepang, Rabu (20/3/2024).

Kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan ini membawa 11 awak kapal yang terdiri dari delapan warga negara Indonesia (WNI), dua warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara China.

“Pengiriman jenazah dari Fukuoka ke Tokyo sudah dimulai sejak kemarin, dan setibanya di Tokyo, pemulangan jenazah ke Jakarta akan dilakukan bertahap dengan estimasi dari tanggal 3-8 April,” ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto kepada TeropongRakyat.co, Kamis (28/03).

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah dan Hak ABK WNI Terkait Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang - Teropong Rakyat

Adapun penyebab kecelakan masih dalam proses penyelidikan, namun diduga karena cuaca buruk.  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency (agensi pengawakan kapal) masing-masing ABK WNI terkait pemenuhan hak-hak para pelaut tersebut.

Baca Juga:  Bantu Jemaat Misa, Polisi Berkalung Denah Acara Berkeliling Di GBK

“Kemenhub akan terus mengawal, berkoordinasi, dan memfasilitasi sampai terpenuhinya hak-hak para korban dan diharapkan tidak ada permasalahan-permasalahan yang terjadi sehingga jenazah dapat segera dikembalikan ke keluarga,” Hartanto menambahkan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bahwa dari 8 (delapan) korban WNI, Japan Coast Guard mengkonfirmasi jenazah 6 (enam) WNI telah ditemukan, 1 (satu) ABK WNI selamat bernama Ryan Yudatama Lizar, sedangkan 1 (satu) ABK WNI lainnya hilang dan masih dalam pencarian.

“WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Saat ini, JCG masih melakukan patroli untuk mencari Asep,” papar Judha Nugraha.

Baca Juga:  Peringati 10 Muharam Pengurus RT,RW 08 Kelurahan Utan Panjang Adakan Acara Santunan Anak Yatim

Sedangkan ABK yang selamat, Ryan Yudatama, telah keluar dari rumah sakit sejak Selasa, 26 Maret 2024 dan sedang menjalani masa pemulihan.

“Jika semua berjalan dengan lancar, Ryan direncanakan akan pulang ke Indonesia pada 1 atau 2 April mendatang,” pungkas Judha.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan bersama dengan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini.

“Kami sangat berbela sungkawa atas kejadian ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam upaya pencarian dan penemuan korban. Kami bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pencarian korban yang hilang” tutup Hartanto.

Berita Terkait

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 18:39 WIB

ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terbaru