Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(potret:ilustrasi)

Bogor, 22 Februari 2026 | teropongrakyat.co – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap sembilan wartawan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor menuai sorotan publik. Hingga kini, proses hukum dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Meski Laporan Polisi (LP) telah dibuat dan para korban sudah dimintai keterangan, belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka maupun tahapan penyidikan selanjutnya. Padahal, para korban mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman suara, foto, dan video kepada penyidik.

Sejumlah awak media juga telah beberapa kali mendatangi Mapolres untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Namun, hingga saat ini, mereka belum memperoleh informasi resmi mengenai progres penanganan perkara.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan para korban, peristiwa bermula ketika sembilan wartawan bersama satu anggota TNI mendatangi kediaman Kepala Desa Sadeng yang disebut-sebut menjadi lokasi dugaan sejumlah aktivitas ilegal.

Kedatangan para wartawan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan adanya kegiatan yang melanggar hukum. Di lokasi tersebut, mereka mengaku menemukan indikasi pesta narkoba, pengemasan oli palsu, serta keberadaan mesin penggilingan emas yang diduga ilegal.

Baca Juga:  Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan

Aktivitas tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, mulai dari penyalahgunaan narkotika, pelanggaran hak merek dan perlindungan konsumen, hingga praktik pertambangan tanpa izin.

Namun, saat proses konfirmasi berlangsung, situasi tiba-tiba memanas. Para korban menyebut adanya provokasi yang diduga dilakukan oleh istri kepala desa setempat, yang kemudian memicu kerumunan warga. Kericuhan pun tak terhindarkan dan berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sembilan wartawan serta satu anggota TNI.

Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Pasca-kejadian, para korban melaporkan peristiwa tersebut dan telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan signifikan dalam proses penyidikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan korban dan masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Sejumlah pihak menilai lambannya proses hukum berpotensi mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  PERSIAPAN WORKSHOP STAKEHOLDERS DI RAJA AMPAT HAMPIR RAMPUNG

Para korban berharap Kapolres Bogor segera memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus. Mereka juga meminta perhatian dan supervisi dari Polda Jawa Barat hingga Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor - Teropong Rakyat

Ujian Penegakan Hukum

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi aparat dalam menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), tanpa memandang jabatan maupun status sosial pihak yang diduga terlibat.

Para korban menyatakan akan terus menunggu kepastian hukum dan berharap perkara ini segera dituntaskan secara objektif demi menjaga marwah institusi kepolisian serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Berita Terkait

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Tekan Kriminalitas Malam Hari, Polres Jakpus Gelar Operasi Gabungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:42 WIB