Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu| Teropongrakyat.co – Pada hari Selasa tanggal 02 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Vicon Lantai 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Kejaksaan Negeri Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) turut berperan menjaga ketentraman sosial dengan memfasilitasi secara langsung proses perdamaian dan penandatanganan Surat Kesepakatan Suami Istri bagi warga Kelurahan Sisir, Kota Batu yang tengah menghadapi konflik rumah tangga. Upaya ini dilaksanakan sebagai bentuk Pelayanan Hukum non-litigasi terhadap pasangan suami istri dengan inisial H dan N, yang sebelumnya telah mengalami perselisihan dan berharap untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Batu sesuai permintaan salah satu pihak.

Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga - Teropong Rakyat

Pelaksanaan fasilitasi penyelesaian sengketa tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kesepakatan diambil secara sadar tanpa tekanan, serta selaras dengan nilai-nilai hukum dan ajaran agama, khususnya ajaran Islam yang mengedepankan Islah (perdamaian), musyawarah, dan menjaga kehormatan keluarga. Melalui pendekatan hukum yang humanis, Kejaksaan Negeri Batu berhasil membantu mencegah potensi kekerasan, menjaga stabilitas sosial, serta menyelamatkan keutuhan keluarga sebagai pilar utama kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, Yonif 433 Kostrad Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

Sebelumnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yang dipimpin oleh Kasi Datun (Reynold, SH, MH) telah melaksanakan kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan hukum antara para pihak dengan melakukan verifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi serta memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang berlaku. Selanjutnya, substansi kesepakatan dibacakan dan dijelaskan secara rinci, mencakup kewajiban serta larangan yang harus dipatuhi. Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan nilai-nilai ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan keluarga, menghindari kekerasan, serta menyelesaikan perselisihan melalui dialog yang baik. Sebagai bentuk komitmen bersama, para pihak menandatangani dokumen kesepakatan di hadapan Jaksa Pengacara Negara, dan kegiatan ditutup dengan arahan mengenai pentingnya menjunjung tinggi komitmen moral, hukum, serta nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

Kasi Datun menegaskan bahwa penyelesaian damai ini sejalan dengan maqasid syariah dalam menjaga jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan. Kesepakatan ini menjadi final warning agar kedua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau dampak hukum.

Kejaksaan Negeri Batu berkomitmen memberikan layanan hukum non-litigasi yang mengedepankan kemanfaatan, keadilan, dan nilai-nilai keagamaan serta kemanusiaan, demi menjaga ketertiban umum.

Dengan demikian, kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dan harapan agar keluarga yang bersangkutan dapat melanjutkan kehidupan rumah tangga secara harmonis dan sesuai tuntunan agama.

Berita Terkait

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN
Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan
Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Sayembara KDM Diharapkan Percepat Penindakan
Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:23 WIB

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:17 WIB

DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Sayembara KDM Diharapkan Percepat Penindakan

Berita Terbaru

Ekonomi

Kinerja Kabinet Dinilai Positif, 63,7% Publik Mengaku Puas

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:17 WIB