Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu| Teropongrakyat.co – Pada hari Selasa tanggal 02 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Vicon Lantai 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Kejaksaan Negeri Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) turut berperan menjaga ketentraman sosial dengan memfasilitasi secara langsung proses perdamaian dan penandatanganan Surat Kesepakatan Suami Istri bagi warga Kelurahan Sisir, Kota Batu yang tengah menghadapi konflik rumah tangga. Upaya ini dilaksanakan sebagai bentuk Pelayanan Hukum non-litigasi terhadap pasangan suami istri dengan inisial H dan N, yang sebelumnya telah mengalami perselisihan dan berharap untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Batu sesuai permintaan salah satu pihak.

Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga - Teropong Rakyat

Pelaksanaan fasilitasi penyelesaian sengketa tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kesepakatan diambil secara sadar tanpa tekanan, serta selaras dengan nilai-nilai hukum dan ajaran agama, khususnya ajaran Islam yang mengedepankan Islah (perdamaian), musyawarah, dan menjaga kehormatan keluarga. Melalui pendekatan hukum yang humanis, Kejaksaan Negeri Batu berhasil membantu mencegah potensi kekerasan, menjaga stabilitas sosial, serta menyelamatkan keutuhan keluarga sebagai pilar utama kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:  Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1

Sebelumnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yang dipimpin oleh Kasi Datun (Reynold, SH, MH) telah melaksanakan kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan hukum antara para pihak dengan melakukan verifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi serta memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang berlaku. Selanjutnya, substansi kesepakatan dibacakan dan dijelaskan secara rinci, mencakup kewajiban serta larangan yang harus dipatuhi. Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan nilai-nilai ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan keluarga, menghindari kekerasan, serta menyelesaikan perselisihan melalui dialog yang baik. Sebagai bentuk komitmen bersama, para pihak menandatangani dokumen kesepakatan di hadapan Jaksa Pengacara Negara, dan kegiatan ditutup dengan arahan mengenai pentingnya menjunjung tinggi komitmen moral, hukum, serta nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPW PBB Abdul Bari Alkatiri Jalin Silaturahmi dengan DPC Jakarta Utara, Pacu Soliditas Partai

Kasi Datun menegaskan bahwa penyelesaian damai ini sejalan dengan maqasid syariah dalam menjaga jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan. Kesepakatan ini menjadi final warning agar kedua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau dampak hukum.

Kejaksaan Negeri Batu berkomitmen memberikan layanan hukum non-litigasi yang mengedepankan kemanfaatan, keadilan, dan nilai-nilai keagamaan serta kemanusiaan, demi menjaga ketertiban umum.

Dengan demikian, kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dan harapan agar keluarga yang bersangkutan dapat melanjutkan kehidupan rumah tangga secara harmonis dan sesuai tuntunan agama.

Berita Terkait

Persinas ASAD Kota Pasuruan Hadiri Konsolidasi Organisasi Persinas ASAD Jawa Timur Zona VI
SCY Kembali Salurkan Bantuan FABA, Dukung Semangat “UTU Gemilang”
Kebakaran Lahan Kosong di Serdang Raya Kemayoran Berhasil Dipadamkan
Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Persinas ASAD Kota Pasuruan Turunkan 19 Atlet di Piala Madinah Van Java II 2026
Langkah Nyata Jalur Hukum: Apresiasi untuk Polres Subang dan Tuntutan Transparansi Penyidikan
ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Indonesia Perkuat Pertahanan Maritim
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Persinas ASAD Kota Pasuruan Hadiri Konsolidasi Organisasi Persinas ASAD Jawa Timur Zona VI

Minggu, 20 September 2026 - 13:12 WIB

SCY Kembali Salurkan Bantuan FABA, Dukung Semangat “UTU Gemilang”

Minggu, 20 September 2026 - 10:43 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Serdang Raya Kemayoran Berhasil Dipadamkan

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Sabtu, 19 September 2026 - 22:33 WIB

Persinas ASAD Kota Pasuruan Turunkan 19 Atlet di Piala Madinah Van Java II 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:10 WIB

TNI – Polri

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:05 WIB