Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co Praktik penjualan obat keras terbatas kembali marak di kawasan Jalan Dukuh Zamrud, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Meski kerap menjadi sorotan dan penggerebekan aparat, aktivitas ilegal ini seakan tidak pernah benar-benar berhenti.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan penjual obat keras yang diduga beroperasi secara terang-terangan. “Sudah sering ada razia, tapi setelah itu muncul lagi. Seperti tidak kapok,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/9/2025).

Menurut pantauan di lapangan, obat keras terbatas jenis tertentu masih bisa diperoleh dengan mudah tanpa resep dokter. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu penyalahgunaan di kalangan remaja maupun pelajar yang rentan terjerumus.

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

Praktisi kesehatan masyarakat, dr. Aditya Pratama, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dapat membahayakan jiwa. “Obat keras terbatas seharusnya hanya diberikan berdasarkan resep dokter. Jika disalahgunakan, efeknya bisa merusak organ tubuh, memicu kecanduan, bahkan berujung kematian,” ujarnya.

Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan - Teropong Rakyat

Pemberitaan Sebelumnya: Dugaan Koordinasi dengan Oknum dan Tiga Pilar

Sebelumnya, telah mencuat pemberitaan dengan judul “Penjualan Obat Keras di Dukuh Zamrud Diduga Dikordinasikan Oknum dan Tiga Pilar.” Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan bahwa praktik penjualan obat keras di kawasan ini tidak lepas dari campur tangan oknum yang seharusnya menegakkan aturan, bahkan diduga mendapat pembiaran dari unsur tiga pilar.

Baca Juga:  Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?

Saat dikonfirmasi mengenai obat keras terbatas, Panit Polsek Bantargebang memberikan tanggapan singkat.

“Abang ke wilayah aja. Percuma sama saya kucing-kucingan, saya kesana tutup nanti buka lagi,” ujarnya.

Hingga kini, pihak aparat setempat maupun unsur tiga pilar Kecamatan Mustika Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik tersebut.

Warga berharap adanya tindakan tegas, transparan, dan pengawasan berkelanjutan agar praktik penjualan obat keras terbatas benar-benar bisa dihentikan.

Berita Terkait

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Minggu, 13 September 2026 - 16:16 WIB

Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kabel Diduga Korslet, Gudang Material di Singosari Terbakar

Senin, 14 Sep 2026 - 14:02 WIB