Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co Praktik penjualan obat keras terbatas kembali marak di kawasan Jalan Dukuh Zamrud, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Meski kerap menjadi sorotan dan penggerebekan aparat, aktivitas ilegal ini seakan tidak pernah benar-benar berhenti.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan penjual obat keras yang diduga beroperasi secara terang-terangan. “Sudah sering ada razia, tapi setelah itu muncul lagi. Seperti tidak kapok,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/9/2025).

Menurut pantauan di lapangan, obat keras terbatas jenis tertentu masih bisa diperoleh dengan mudah tanpa resep dokter. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu penyalahgunaan di kalangan remaja maupun pelajar yang rentan terjerumus.

Baca Juga:  Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Praktisi kesehatan masyarakat, dr. Aditya Pratama, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dapat membahayakan jiwa. “Obat keras terbatas seharusnya hanya diberikan berdasarkan resep dokter. Jika disalahgunakan, efeknya bisa merusak organ tubuh, memicu kecanduan, bahkan berujung kematian,” ujarnya.

Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan - Teropong Rakyat

Pemberitaan Sebelumnya: Dugaan Koordinasi dengan Oknum dan Tiga Pilar

Sebelumnya, telah mencuat pemberitaan dengan judul “Penjualan Obat Keras di Dukuh Zamrud Diduga Dikordinasikan Oknum dan Tiga Pilar.” Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan bahwa praktik penjualan obat keras di kawasan ini tidak lepas dari campur tangan oknum yang seharusnya menegakkan aturan, bahkan diduga mendapat pembiaran dari unsur tiga pilar.

Baca Juga:  Skandal KPR MBR Terkuak: Menkeu Purbaya Buru Dalang Penipuan Angka Massif

Saat dikonfirmasi mengenai obat keras terbatas, Panit Polsek Bantargebang memberikan tanggapan singkat.

“Abang ke wilayah aja. Percuma sama saya kucing-kucingan, saya kesana tutup nanti buka lagi,” ujarnya.

Hingga kini, pihak aparat setempat maupun unsur tiga pilar Kecamatan Mustika Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik tersebut.

Warga berharap adanya tindakan tegas, transparan, dan pengawasan berkelanjutan agar praktik penjualan obat keras terbatas benar-benar bisa dihentikan.

Berita Terkait

Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa
Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita
Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan
Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange
Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus
Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara
Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru
Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:55 WIB

Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa

Jumat, 24 April 2026 - 09:13 WIB

Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:41 WIB

Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange

Rabu, 22 April 2026 - 13:43 WIB

Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus

Berita Terbaru