Jakarta, Teropongrakyat.co – Seorang warga merasa dicurangi saat membeli bebek di Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas milik Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) yang berlokasi di Jalan Rorotan-Marunda No.9, RT.9/RW.5, Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Rabu, (2/4/2025).
Warga tersebut, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya kepada Teropongrakyat.co. Ia mengaku membeli seekor bebek besar seharga Rp85.000, namun setelah dipotong, bebek tersebut berubah menjadi satu paha bebek besar dan satu paha bebek kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya beli bebek besar seharga Rp85.000, tapi setelah dipotong tiba-tiba berubah jadi satu paha bebek besar dan satu paha bebek kecil,” ujar warga tersebut.
Dugaan Kecurangan dan Respons Pedagang
Merasa dirugikan, warga tersebut langsung mendatangi pedagang untuk mengajukan komplain dan meminta pengembalian. Namun, pedagang bersikeras bahwa perbedaan ukuran terjadi karena bebek yang dipilih memiliki ukuran paha yang tidak sama besar.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah pedagang yang berada di lokasi ikut mengerubungi dan mengintervensi warga yang mengajukan keberatan. Hal ini membuat warga merasa semakin tidak nyaman.
Namun, setelah perdebatan, pedagang akhirnya mengakui kesalahannya. “Ya, Pak, namanya motong banyak, mungkin kecampur. Ini saya baru sekali ini,” ujar pedagang tersebut.
Dugaan Praktik Berulang dan Kondisi Kebersihan
Setelah diselidiki lebih lanjut, dugaan kecurangan di tempat tersebut semakin menguat. Warga menduga bahwa praktik ini bukan pertama kali terjadi dan kemungkinan sudah sering dilakukan oleh oknum pedagang, meski banyak pembeli memilih untuk diam.
Selain dugaan kecurangan, kondisi kebersihan di RPH tersebut juga menjadi perhatian. Warga yang berkunjung melihat lingkungan yang kotor, dengan banyak darah bekas pemotongan yang tidak dibersihkan serta got yang mengeluarkan bau tak sedap.
Harapan Warga dan Tindakan Pihak Berwenang
Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan para pedagang yang diduga melakukan kecurangan serta meningkatkan kebersihan di lokasi pemotongan unggas tersebut. Transparansi dalam transaksi jual beli dan pengawasan lebih ketat di RPH dinilai penting untuk memastikan konsumen tidak mengalami kerugian serupa di masa mendatang.