Seorang Warga Mengaku Dicurangi di Rumah Potong Hewan Unggas Rorotan, Jakarta Utara

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Seorang warga merasa dicurangi saat membeli bebek di Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas milik Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) yang berlokasi di Jalan Rorotan-Marunda No.9, RT.9/RW.5, Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Rabu, (2/4/2025).

Warga tersebut, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya kepada Teropongrakyat.co. Ia mengaku membeli seekor bebek besar seharga Rp85.000, namun setelah dipotong, bebek tersebut berubah menjadi satu paha bebek besar dan satu paha bebek kecil.

Seorang Warga Mengaku Dicurangi di Rumah Potong Hewan Unggas Rorotan, Jakarta Utara - Teropong Rakyat

Saya beli bebek besar seharga Rp85.000, tapi setelah dipotong tiba-tiba berubah jadi satu paha bebek besar dan satu paha bebek kecil,” ujar warga tersebut.

Dugaan Kecurangan dan Respons Pedagang

Baca Juga:  Tokoh Perempuan Papua Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

Merasa dirugikan, warga tersebut langsung mendatangi pedagang untuk mengajukan komplain dan meminta pengembalian. Namun, pedagang bersikeras bahwa perbedaan ukuran terjadi karena bebek yang dipilih memiliki ukuran paha yang tidak sama besar.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah pedagang yang berada di lokasi ikut mengerubungi dan mengintervensi warga yang mengajukan keberatan. Hal ini membuat warga merasa semakin tidak nyaman.

Seorang Warga Mengaku Dicurangi di Rumah Potong Hewan Unggas Rorotan, Jakarta Utara - Teropong Rakyat

Namun, setelah perdebatan, pedagang akhirnya mengakui kesalahannya. “Ya, Pak, namanya motong banyak, mungkin kecampur. Ini saya baru sekali ini,” ujar pedagang tersebut.

Dugaan Praktik Berulang dan Kondisi Kebersihan

Setelah diselidiki lebih lanjut, dugaan kecurangan di tempat tersebut semakin menguat. Warga menduga bahwa praktik ini bukan pertama kali terjadi dan kemungkinan sudah sering dilakukan oleh oknum pedagang, meski banyak pembeli memilih untuk diam.

Baca Juga:  BPPKB BANTEN DPAC Parung Panjang Gelar Aksi Turun Ke jalan Membantu Penegakan Perbub No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang

Selain dugaan kecurangan, kondisi kebersihan di RPH tersebut juga menjadi perhatian. Warga yang berkunjung melihat lingkungan yang kotor, dengan banyak darah bekas pemotongan yang tidak dibersihkan serta got yang mengeluarkan bau tak sedap.

Harapan Warga dan Tindakan Pihak Berwenang

Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan para pedagang yang diduga melakukan kecurangan serta meningkatkan kebersihan di lokasi pemotongan unggas tersebut. Transparansi dalam transaksi jual beli dan pengawasan lebih ketat di RPH dinilai penting untuk memastikan konsumen tidak mengalami kerugian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”
Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Pembacaan Putusan Kembali Ditunda, Pihak Berperkara Soroti Alasan Penundaan
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Pembacaan Putusan Kembali Ditunda, Pihak Berperkara Soroti Alasan Penundaan

Berita Terbaru

Hukum

Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:13 WIB

Hukum

Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:07 WIB