Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Praktik parkir liar di Jalan Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dilakukan pengecekan dan penertiban oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, parkir liar tersebut kini kembali beroperasi seperti biasa. Selasa, (04/08/2026).

Pantauan di lokasi pada hari ini menunjukkan kendaraan roda dua maupun roda empat kembali memadati area yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai kawasan larangan parkir. Aktivitas pemungutan biaya parkir pun diduga masih berlangsung meskipun pihak Dinas Perhubungan telah menegaskan bahwa tidak ada penugasan maupun izin resmi bagi juru parkir di lokasi tersebut.

Kembalinya aktivitas parkir liar ini memicu kritik dari masyarakat. Penertiban yang dilakukan sebelumnya dinilai tidak memberikan efek jera dan terkesan hanya bersifat sementara.

“Kalau hari ini ditertibkan, besok kembali beroperasi, lalu apa bedanya dengan pencitraan? Masyarakat butuh solusi nyata, bukan penertiban sesaat yang hanya terlihat saat ada sorotan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Makostrad Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila1 Juni 2024

Sebelumnya, Sudinhub Jakarta Utara telah menyatakan bahwa parkir di Jalan Sunter Karya Utara merupakan parkir liar karena menggunakan badan jalan dan berada di ruas jalan yang telah terpasang rambu larangan parkir. Bahkan, Kasatpel Perparkiran juga menyebut tidak ada penugasan ataupun rekomendasi dari Unit Pengelola Perparkiran kepada pihak mana pun untuk melakukan pengelolaan dan pungutan parkir di lokasi tersebut.

Fakta bahwa parkir liar kembali beroperasi tak lama setelah penertiban menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Jika status pelanggarannya sudah jelas, masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas yang berkelanjutan.

Baca Juga:  SEKJEN P3N CCI Dr H MISRI HASANTO,M.Kes AKAN TAMPIL SEBAGAI NARASUMBER SEMINAR NASIONAL PARALEGAL

Di sisi lain, dampak yang ditimbulkan juga bukan perkara kecil. Selain mempersempit badan jalan dan memicu kemacetan, keberadaan parkir liar tersebut juga mengabaikan hak pengguna jalan serta menciptakan kesan bahwa aturan dapat dilanggar tanpa konsekuensi yang berarti.

Kondisi ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan dalam menegakkan peraturan. Penertiban yang hanya berlangsung sesaat tanpa pengawasan lanjutan berisiko menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa penegakan aturan dilakukan hanya untuk meredam sorotan publik, bukan untuk menyelesaikan masalah secara tuntas.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait. Bukan sekadar operasi penertiban sesaat, melainkan pengawasan berkelanjutan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga mengelola parkir liar sehingga pelanggaran yang sama tidak terus berulang di lokasi yang sama.

Berita Terkait

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:36 WIB

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000

Sabtu, 19 September 2026 - 15:18 WIB

Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Berita Terbaru