Tingkatkan Mitigasi Risiko,IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (TeropongRakyat.co), 6 Agustus 2026. IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui kegiatan penandatanganan kesepakatan/MoU yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Agustus 2026. Penandatanganan Kesepakatan/MoU ini terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama yang telah terjalin di tahun-tahun sebelumnya.

Senior Manager Hukum dan Pengadaan IPC TPK, Agus Fazri, menyampaikan pentingnya pendampingan hukum secara berkala untuk keberlangsungan operasional perusahaan. “Pendampingan hukum bagi IPC TPK merupakan langkah mitigasi risiko preventif yang sangat krusial. Tidak hanya saat menghadapi permasalahan, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membantu memastikan seluruh proses operasional, pengadaan, dan administrasi IPC TPK di tahun 2026 ini senantiasa patuh pada regulasi serta prinsip akuntabilitas,” ujar Agus Fazri.

Baca Juga:  IPC Terminal Petikemas Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program PELITA 2026

Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara serta jajaran manajemen IPC TPK. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., yang disaksikan oleh Executive Director 2 Pelindo, Budi Prasetio. Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum, sehingga seluruh kegiatan operasional dan administrasi di lingkungan IPC TPK senantiasa sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Dorong Keberlanjutan Usaha Tuna Netra, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Program PIJAR Fase 2

“Melalui perpanjangan kerja sama di tahun 2026 ini, kami berharap sinergi dan kolaborasi antara IPC TPK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara semakin solid. Dukungan ini memberikan kepastian hukum bagi IPC TPK untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan operasional terminal petikemas,” tutup Agus.

Berita Terkait

Town Hall Meeting 2026, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Sinergi Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
Terima Kunjungan Delegasi Madagaskar, IPC TPK Dorong Modernisasi Layanan Bongkar Muat Berbasis Digital
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
IPC Terminal Petikemas Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program PELITA 2026
Arus Petikemas IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan 73,7 Persen pada Juni 2026
PT CTP TOLLWAYS DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PANEN PERDANA TJSL NILA BERDAYA
Optimalkan Produktivitas Bongkar Muat, IPC TPK Teluk Bayur Teken Kontrak Pelayanan dengan 4 Mitra Pelayaran
Sambut Hari Jadi Ke-13, IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Pengguna Jasa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Tingkatkan Mitigasi Risiko,IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Town Hall Meeting 2026, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Sinergi Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Terima Kunjungan Delegasi Madagaskar, IPC TPK Dorong Modernisasi Layanan Bongkar Muat Berbasis Digital

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:54 WIB

IPC Terminal Petikemas Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program PELITA 2026

Berita Terbaru