Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTTingkatkan Mitigasi Risiko,IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari JakutKomentar: 0
IPC TPK

Tingkatkan Mitigasi Risiko,IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

Teropong Rakyat, 6 Agustus 2026, 15:38 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta (TeropongRakyat.co), 6 Agustus 2026. IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui kegiatan penandatanganan kesepakatan/MoU yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Agustus 2026. Penandatanganan Kesepakatan/MoU ini terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama yang telah terjalin di tahun-tahun sebelumnya.

Senior Manager Hukum dan Pengadaan IPC TPK, Agus Fazri, menyampaikan pentingnya pendampingan hukum secara berkala untuk keberlangsungan operasional perusahaan. “Pendampingan hukum bagi IPC TPK merupakan langkah mitigasi risiko preventif yang sangat krusial. Tidak hanya saat menghadapi permasalahan, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membantu memastikan seluruh proses operasional, pengadaan, dan administrasi IPC TPK di tahun 2026 ini senantiasa patuh pada regulasi serta prinsip akuntabilitas,” ujar Agus Fazri.

Baca Juga:  Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara serta jajaran manajemen IPC TPK. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., yang disaksikan oleh Executive Director 2 Pelindo, Budi Prasetio. Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum, sehingga seluruh kegiatan operasional dan administrasi di lingkungan IPC TPK senantiasa sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Petikemas

“Melalui perpanjangan kerja sama di tahun 2026 ini, kami berharap sinergi dan kolaborasi antara IPC TPK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara semakin solid. Dukungan ini memberikan kepastian hukum bagi IPC TPK untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan operasional terminal petikemas,” tutup Agus.

Baca tentangIPC TPK
Lihat Maritim Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Maritim
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain