Tingkatkan Mitigasi Risiko,IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (TeropongRakyat.co), 6 Agustus 2026. IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui kegiatan penandatanganan kesepakatan/MoU yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Agustus 2026. Penandatanganan Kesepakatan/MoU ini terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama yang telah terjalin di tahun-tahun sebelumnya.

Senior Manager Hukum dan Pengadaan IPC TPK, Agus Fazri, menyampaikan pentingnya pendampingan hukum secara berkala untuk keberlangsungan operasional perusahaan. “Pendampingan hukum bagi IPC TPK merupakan langkah mitigasi risiko preventif yang sangat krusial. Tidak hanya saat menghadapi permasalahan, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membantu memastikan seluruh proses operasional, pengadaan, dan administrasi IPC TPK di tahun 2026 ini senantiasa patuh pada regulasi serta prinsip akuntabilitas,” ujar Agus Fazri.

Baca Juga:  Modernisasi Alat, IPC TPK Panjang Resmi Operasikan QCC 004

Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara serta jajaran manajemen IPC TPK. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., yang disaksikan oleh Executive Director 2 Pelindo, Budi Prasetio. Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum, sehingga seluruh kegiatan operasional dan administrasi di lingkungan IPC TPK senantiasa sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Delegasi Madagaskar, IPC TPK Dorong Modernisasi Layanan Bongkar Muat Berbasis Digital

“Melalui perpanjangan kerja sama di tahun 2026 ini, kami berharap sinergi dan kolaborasi antara IPC TPK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara semakin solid. Dukungan ini memberikan kepastian hukum bagi IPC TPK untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan operasional terminal petikemas,” tutup Agus.

Berita Terkait

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan
ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas
Naik 8%, Arus Petikemas IPC TPK Tembus 2,17 Juta TEUs per Juli 2026
TPK Koja Ajak Mengenal Dunia Logistik, Membangun Masa Depan
Town Hall Meeting 2026, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Sinergi Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
Terima Kunjungan Delegasi Madagaskar, IPC TPK Dorong Modernisasi Layanan Bongkar Muat Berbasis Digital
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
IPC Terminal Petikemas Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Program PELITA 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:08 WIB

ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Naik 8%, Arus Petikemas IPC TPK Tembus 2,17 Juta TEUs per Juli 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:35 WIB

TPK Koja Ajak Mengenal Dunia Logistik, Membangun Masa Depan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Tingkatkan Mitigasi Risiko,IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

Berita Terbaru