BPN Kota Bekasi Gagas Revolusi Sertifikasi 745 Aset Pemerintah Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Kota Bekasi Gagas Revolusi Sertifikasi 745 Aset Pemerintah Kota Bekasi - Teropong Rakyat
Heri Purwanto, Kepala Kantor Pertahanan ATR/BPN Kota Bekasi.

Bekasi, TeropongRakyat.co – Terobosan besar dalam pengelolaan aset pemerintah, ditorehkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

BPN Kota Bekasi menginisiasi program sertifikasi massal, terhadap 745 aset milik Pemerintah Kota Bekasi, yang selama ini belum memiliki status hukum yang jelas.

“Program ini adalah langkah revolusioner untuk mengamankan seluruh aset daerah, termasuk fasilitas sosial dan umum yang berasal dari pihak ketiga,” tegas Heri Purwanto, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi. (09/12/2024)

Baca Juga:  Walikota Malang : Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Keseriusan program tersebut dibuktikan, dengan telah diserahkannya 57 sertifikat aset kepada Pemkot Bekasi.

“Ini baru permulaan. Kami bertekad menuntaskan sertifikasi seluruh aset Pemkot Bekasi hingga tahun 2025,” ungkap Heri penuh optimisme.

Meski demikian, Heri mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kelengkapan administrasi dari pihak Pemkot Bekasi.

“Kecepatan proses adalah kunci. Kami siap memberikan pelayanan maksimal selama persyaratan administrasi terpenuhi dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Pangkostrad Dampingi KASAD Dalam Rangka Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Kostrad

Program ambisius tersebut menjadi bukti nyata komitmen BPN Kota Bekasi dalam mendukung tata kelola aset pemerintah yang lebih baik.

Dengan status hukum yang jelas, aset-aset tersebut dapat dioptimalkan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kolaborasi intensif antara BPN dan Pemkot Bekasi akan menjamin program ini berjalan sesuai target. Ini bukan sekadar program sertifikasi, tapi juga bentuk reformasi birokrasi dalam pengelolaan aset daerah,” pungkas Heri.

Berita Terkait

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi
Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil
Sukseskan Mudik 2026, Pt Api Dukung Penuh Program Mudik Aman Berbagi Harapan Bersama Pelindo Group

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:43 WIB

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas

Selasa, 7 April 2026 - 11:14 WIB

UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB