BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co – BPI KPNPA RI memberikan apresiasi atas gerak cepat Kejaksaan Agung RI dalam menindak dugaan pelanggaran di internal kejaksaan.
Ketua Umum TB Rahmad Sukendar menilai langkah yang dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovhani dengan mencopot Aspidum Jawa Timur merupakan bentuk respons serius terhadap aduan masyarakat serta upaya menjaga marwah institusi penegak hukum.
“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Kejagung tidak tinggal diam dan responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar Rahmad Sukendar

Baca Juga:  Komunitas Driver Ojek On-line Geruduk Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Meski demikian, ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada pencopotan jabatan semata. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan jika ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

“Apresiasi kami bukan berarti selesai. Jika ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas hingga proses pidana. Jangan hanya berhenti di sanksi administratif,” tegasnya.

Rahmad Sukendar juga menegaskan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari kontrol sosial demi mendorong penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Baca Juga:  Marak Peredaran Obat Keras di Tegal, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat

BPI KPNPA RI dalam waktu dekat juga akan memberikan penghargaan BPI Award kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani sebagai bentuk dukungan dan apresiasi elemen masyarakat terhadap kinerja Jajaran Kejaksaan

“Kami mendukung langkah Kejagung, tetapi juga akan terus mengawal agar penanganan kasus yang melibatkan oknum jaksa tidak setengah hati. Kepercayaan publik harus dijaga,” pungkasnya,**

Berita Terkait

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Berita Terbaru