Polisi Amankan Pelaku Pencurian Emas di Turen, Motifnya untuk Modal Judi Online

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Polres Malang mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial DCP (40) ditangkap setelah terbukti mencuri emas milik tetangganya untuk bermain judi online.

Kasus tersebut bermula saat korban melaporkan hilangnya sejumlah perhiasan emas dari dalam rumahnya di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen, Kabupaten Malang. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan pelaku telah merencanakan aksinya dengan mengamati kebiasaan korban selama beberapa waktu.

Pelaku mengetahui setiap pagi rumah korban dalam keadaan tidak terkunci karena ditinggal pemiliknya pergi ke masjid.

“Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ruang tamu,” kata Budiono, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga:  Serdik Sespimma Polri Tanam Pohon dan Lepas Ratusan Burung di Polres Malang

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal hanya sekitar 50 meter dari rumah korban. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Turen bersama Satreskrim Polres Malang kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Raya Turen, Kelurahan Turen, pada Sabtu (19/7/2026).

“Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menggadaikan logam mulia milik korban seharga sekitar Rp9 juta dan menjual kalung emas seharga sekitar Rp5 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot.

“Pengakuan terduga pelaku hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri,” ungkap Budiono.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan dompet yang digunakan korban untuk menyimpan perhiasan. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Budiono menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal pencurian dengn ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Buruh Pelabuhan Jaga Keamanan dan Tolak Narkoba, Tawuran serta Judi Online
Semangat Kebersamaan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Menggelora di Lokasi Pembangunan Drainase
Polres Priok Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi
Muspika Bantur Gelar Nobar Final Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Warga Lewat Sepak Bola
Polisi Evakuasi Mortir yang Ditemukan di Gudang Rongsokan Malang, Disposal Dilakukan Tim Gegana
Patroli di Jakarta Utara, Brimob Amankan Enam Pemuda dalam Dua Penindakan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 10:18 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 10:05 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Buruh Pelabuhan Jaga Keamanan dan Tolak Narkoba, Tawuran serta Judi Online

Senin, 20 Juli 2026 - 08:37 WIB

Semangat Kebersamaan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Menggelora di Lokasi Pembangunan Drainase

Senin, 20 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Priok Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:41 WIB