Polisi Evakuasi Mortir yang Ditemukan di Gudang Rongsokan Malang, Disposal Dilakukan Tim Gegana

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Sebuah mortir ditemukan di gudang pengepul barang rongsokan di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (18/7/2026).

Polres Malang yang menerima laporan langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk melakukan penanganan.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan mortir tersebut ditemukan seorang pengepul rongsokan saat sedang memilah tumpukan besi sekitar pukul 10.45 WIB.

“Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” kata Budiono, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Aksi Begal di Pluit, Dua Residivis Bersenjata Golok dan Celurit Ditangkap

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kepanjen bersama jajaran Polres Malang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian memasang pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah masyarakat mendekat sembari menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim.

Menurut Budiono, setelah dilakukan asesmen oleh Tim Gegana, mortir tersebut selanjutnya dievakuasi untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Latihan Terjun Penyegaran Statik Yonif 305/Tengkorak Divif 1 Kostrad

“Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Budiono menambahkan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul mortir tersebut dan bagaimana benda itu dapat berada di gudang rongsokan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Buruh Pelabuhan Jaga Keamanan dan Tolak Narkoba, Tawuran serta Judi Online
Semangat Kebersamaan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Menggelora di Lokasi Pembangunan Drainase
Polres Priok Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi
Muspika Bantur Gelar Nobar Final Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Warga Lewat Sepak Bola
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Emas di Turen, Motifnya untuk Modal Judi Online
Patroli di Jakarta Utara, Brimob Amankan Enam Pemuda dalam Dua Penindakan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 10:18 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 10:05 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Buruh Pelabuhan Jaga Keamanan dan Tolak Narkoba, Tawuran serta Judi Online

Senin, 20 Juli 2026 - 08:37 WIB

Semangat Kebersamaan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Menggelora di Lokasi Pembangunan Drainase

Senin, 20 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Priok Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:41 WIB