Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: toko terduga penjualan minuman keras (dok-teropongrakyat.co)

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Maraknya penjualan minuman keras (miras) di sejumlah toko kelontong di wilayah permukiman padat penduduk semakin meresahkan masyarakat. Penjualan miras secara bebas diduga masih berlangsung di lingkungan warga, bahkan berada tidak jauh dari kawasan sekolah dan tempat ibadah.

Modus penjualannya pun beragam. Dari luar, toko tampak seperti warung sembako biasa yang menjual kebutuhan sehari-hari. Namun, di bagian dalam toko diduga terdapat berbagai jenis minuman beralkohol yang dijual secara sembunyi-sembunyi kepada pelanggan tertentu.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat serta meningkatkan potensi kenakalan remaja di lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi warga, salah satu toko kelontong yang diduga menjual miras berada di Jalan Duren No. 33 RT 01/RW 08, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga:  PBB Menentang Penyimpangan Apapun Terhadap Prinsip Kebebasan Pers

Tokoh masyarakat setempat, Priyono Joko, menilai praktik tersebut seolah dibiarkan oleh pihak terkait.

“Diduga ada pembiaran dari pemangku kebijakan yang berwenang, seolah-olah mereka tutup mata terhadap aktivitas penjualan miras tersebut,” tegas Priyono kepada awak media. Kamis, 21/5

Saat dikonfirmasi terkait dugaan penjualan miras tersebut, Watibun Satpol PP Kecamatan Cilincing, Atar, memberikan jawaban singkat.

“Ini tipiring,” ujar Atar singkat saat dikonfirmasi awak media.

Di sisi lain, pemilik toko yang diduga menjual miras mengaku bahwa di wilayah Cilincing terdapat puluhan toko serupa yang tergabung dalam sebuah paguyuban.

Baca Juga:  BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

“Di Cilincing ada 48 toko dan semuanya masuk paguyuban. Kita sudah koordinasi dengan oknum terkait bang,” kata pemilik toko tersebut.

Pernyataan tersebut memicu sorotan terkait pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Jakarta Utara.

Fenomena toko kelontong berkedok warung sembako yang menjual miras tanpa izin disebut juga terjadi di sejumlah wilayah lainnya. Sebelumnya, aparat Satpol PP di beberapa daerah telah melakukan razia dan menyita ratusan botol miras ilegal dari sejumlah toko.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru