Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: toko terduga penjualan minuman keras (dok-teropongrakyat.co)

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Maraknya penjualan minuman keras (miras) di sejumlah toko kelontong di wilayah permukiman padat penduduk semakin meresahkan masyarakat. Penjualan miras secara bebas diduga masih berlangsung di lingkungan warga, bahkan berada tidak jauh dari kawasan sekolah dan tempat ibadah.

Modus penjualannya pun beragam. Dari luar, toko tampak seperti warung sembako biasa yang menjual kebutuhan sehari-hari. Namun, di bagian dalam toko diduga terdapat berbagai jenis minuman beralkohol yang dijual secara sembunyi-sembunyi kepada pelanggan tertentu.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat serta meningkatkan potensi kenakalan remaja di lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi warga, salah satu toko kelontong yang diduga menjual miras berada di Jalan Duren No. 33 RT 01/RW 08, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Tokoh masyarakat setempat, Priyono Joko, menilai praktik tersebut seolah dibiarkan oleh pihak terkait.

“Diduga ada pembiaran dari pemangku kebijakan yang berwenang, seolah-olah mereka tutup mata terhadap aktivitas penjualan miras tersebut,” tegas Priyono kepada awak media. Kamis, 21/5

Saat dikonfirmasi terkait dugaan penjualan miras tersebut, Watibun Satpol PP Kecamatan Cilincing, Atar, memberikan jawaban singkat.

“Ini tipiring,” ujar Atar singkat saat dikonfirmasi awak media.

Di sisi lain, pemilik toko yang diduga menjual miras mengaku bahwa di wilayah Cilincing terdapat puluhan toko serupa yang tergabung dalam sebuah paguyuban.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Ke Pihak Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Aktivis 98: Polsek Tambora Harus Klarifikasi

“Di Cilincing ada 48 toko dan semuanya masuk paguyuban. Kita sudah koordinasi dengan oknum terkait bang,” kata pemilik toko tersebut.

Pernyataan tersebut memicu sorotan terkait pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Jakarta Utara.

Fenomena toko kelontong berkedok warung sembako yang menjual miras tanpa izin disebut juga terjadi di sejumlah wilayah lainnya. Sebelumnya, aparat Satpol PP di beberapa daerah telah melakukan razia dan menyita ratusan botol miras ilegal dari sejumlah toko.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Berita Terkait

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Berita Terbaru