BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat.co – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) mendesak Polda Metro Jaya untuk bersikap tegas dan transparan dalam penanganan kasus yang menyeret nama dokter kecantikan Richard Lee.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai dugaan adanya pelayanan khusus yang diterima Richard Lee dalam proses penanganan perkara di Polda Metro Jaya.

Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa organisasinya merupakan pihak pelopor yang pertama kali melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Oleh karena itu, pihaknya berkepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil tanpa adanya perlakuan istimewa kepada pihak mana pun.

Baca Juga:  Penculikan Remaja di Manado Terungkap Hanya 1 Hari Setelah Hillary Membagikan Unggahan Lewat Sosial Media, dan Mengapresiasi Kinerja Bupati Poso Verna Ingkiriwang

“BPIKPNPARI meminta Kapolda Metro Jaya agar tegas dan profesional dalam menangani kasus Richard Lee. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya kepada media. Minggu (15/3/26).

Menurut Rahmad, penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Setiap laporan masyarakat, kata dia, wajib diproses secara objektif dan transparan tanpa intervensi.
Ia juga menekankan bahwa BPIKPNPARI akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas.

Baca Juga:  Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

“Kami akan memonitor secara serius jalannya proses hukum kasus ini. Harapan kami, perkara ini dapat diproses secara profesional hingga sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, langkah tegas aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.**

Berita Terkait

Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”
Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri
Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:00 WIB

BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:20 WIB

Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:53 WIB

Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terbaru