Dugaan Korupsi di Badan Disdik Kota Bekasi, Kejari: Itu Bukan Sprindik

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, memberikan penjelasan terkait maraknya pemberitaan di media, mengenai kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Ryan menegaskan, bahwa surat yang beredar adalah surat permintaan keterangan, bukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Terkait dengan banyaknya pemberitaan di media tentang beredarnya surat permintaan keterangan, di situ tertulis surat perintah penyelidikan ya, jadi, bukan Sprindik. Karena ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ryan, via pesan singkat, Kamis (13/3/2023).

ADVERTISEMENT

Dugaan Korupsi di Badan Disdik Kota Bekasi, Kejari: Itu Bukan Sprindik - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan indikasi dugaan penyelewengan dana kelebihan pembayaran, dalam pengadaan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga:  Polisi Pamong Praja Kecamatan Koja Laksanakan Penertiban di Sepanjang Jalan Sindang Terusan

Dugaan tersebut muncul, setelah ditemukannya indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengadaan melalui e-purchasing katalog, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

“Kami masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Ini masih tahap awal, yaitu penyelidikan. Jadi, belum masuk ke tahap penyidikan,” jelas Ryan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah memanggil Drs. Samsu, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut dilakukan melalui surat bernomor B-430/M.2.17.4/fd.2/09/2024 tertanggal 23 September 2023. Samsu diduga terlibat dalam penyelewengan dana kelebihan pembayaran, kepada CV AP senilai Rp 3.998.342.372.

Ryan menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan sarana TIK tersebut.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan. Jika ditemukan bukti yang cukup, tentu akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp 6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang diduga dialami oleh pemerintah daerah. Masyarakat pun menanti kejelasan proses hukum, yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Berita Terkait

TPK Koja Terima Penghargaan dari Walikota Jakarta Utara atas Inisiatif Penurunan Stunting Melalui Program Pos Gizi Kepiting Baja
TPK KOJA Hadir Membawa Senyum Untuk 100 Anak Yatim Di Yayasan AR RAUDHAH Dalam Rangkaian Pelindo Day 2025
Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di Klaten
Indonesia Gandeng Singapura Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran Internasional
PT API Dukung Penuh Forum Humas Regional 2 Pelindo 2025, Membangun Komunikasi Yang Efektif Tingkatkan Sinergi.
Anjangsana Polres Kepulauan Seribu ke Personel Sakit Menahun , Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Hari Pelaut Sedunia 2025, Tegaskan Komitmen Lindungi Pelaut
Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:30 WIB

TPK Koja Terima Penghargaan dari Walikota Jakarta Utara atas Inisiatif Penurunan Stunting Melalui Program Pos Gizi Kepiting Baja

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:07 WIB

TPK KOJA Hadir Membawa Senyum Untuk 100 Anak Yatim Di Yayasan AR RAUDHAH Dalam Rangkaian Pelindo Day 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:43 WIB

Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di Klaten

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:21 WIB

Indonesia Gandeng Singapura Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran Internasional

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:41 WIB

PT API Dukung Penuh Forum Humas Regional 2 Pelindo 2025, Membangun Komunikasi Yang Efektif Tingkatkan Sinergi.

Berita Terbaru