Pria Ancam Sopir Angkot di Tanah Abang dengan “Senjata”, Ternyata Hanya Korek Api

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Seorang pria berinisial DT (45) diamankan Polsek Metro Gambir setelah melakukan aksi pemerasan terhadap sopir angkot di pangkalan Jaklingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, mengungkapkan bahwa DT mendatangi lokasi dan meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo. Ketika permintaannya ditolak, ia mengeluarkan benda yang awalnya diduga senjata api dan mengaku sebagai anggota Intel Polri. Namun, setelah terjadi perlawanan dari para sopir dan warga sekitar, benda tersebut terjatuh dan diketahui hanya sebuah korek api berbentuk pistol.

Baca Juga:  FSP BUMN Bersatu Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Petugas Polsek Metro Gambir yang menerima laporan segera menuju lokasi. DT sempat diamankan oleh petugas keamanan stasiun sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa DT merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat sejak 2012 dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa DT positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan Polisi sebagai berikut:
– Satu buah korek api berbentuk senjata api, yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.
– Satu unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku.
– Hasil tes urine yang menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu.

Dihadiri oleh Kanit Reskrim AKP Herry Widodo, Kasubnit Narkoba Ipda Rian Subarkah, Kasubnit Reskrim Aiptu Heri Nopiyanto, serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki, Kapolsek Metro Gambir menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayahnya.

Baca Juga:  Ombudsman Jateng Surati Kades Rajekwesi, Diminta Jelaskan Dugaan Maladministrasi Layanan Surat Kematian

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme, terutama di kawasan Stasiun Tanah Abang. Kami telah membentuk tim anti-begal dan bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk mencegah kejadian serupa, terutama selama bulan Ramadan,” ujar Kompol Rezeki dalam konferensi pers di Polsek Metro Gambir, Rabu (12/3/2025).

Saat ini, DT telah ditahan di Polsek Metro Gambir dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove
MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan
Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum
Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:48 WIB

Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:58 WIB

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:39 WIB

Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Resmi Dimulai, Ini Sasaran Operasi Pekat Semeru 2026

Rabu, 25 Feb 2026 - 11:38 WIB