Tidak Ditemukan Gudang BBM Ilegal, Bangunan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Garasi Parkir

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, teropongrakyat.co – Terkait pemberitaan sebelumnya di salah satu media online terkait adanya sebuah bangunan gudang yang diduga digunakan untuk kegiatan penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang berlokasi di wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon tidak semuanya benar.

‎Hal ini diungkapkan oleh JN yang merupakan salah satu warga berdomisili di sekitar lokasi tersebut menerangkan bahwa lokasi itu bukanlah sebuah bangunan gudang melainkan bangunan bekas tempat parkir kendaraan angkutan milik pribadi yang sudah tidak difungsikan lama oleh sang pemilik bangunan.

‎”Setau saya itu bukan gudang mas tapi tempat parkir kendaraan angkutan, dan tempat itu sudah cukup lama tidak dipakai,” ungkapnya.

‎Lokasi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai gudang penyimpanan BBM tersebut ternyata merupakan garasi parkir mobil dan tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan.

‎Warga sekitar lain berinisial SHD juga menambahkan bahwa lokasi tersebut bukanlah gudang tapi tempat parkir mobil.

‎”Setau saya bangunan tersebut sejak awal difungsikan sebagai garasi untuk menyimpan kendaraan operasional. Tidak ada mobil tangki atau tempat penimbunan,” tambahnya, Jumat, (26/12/2024).

‎Lanjut SHD juga mengatakan bahwa hal tersebut juga sudah didalami oleh pihak berwajib daerah setempat.

‎Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, di lokasi garasi juga tidak ditemukan bukti fisik yang mengarah pada keberadaan gudang penimbunan seperti tanki atau alat tampung yang berada di lokasi.

‎Sementara itu Pihak terkait mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

‎Penyebaran informasi yang tidak akurat dinilai dapat merugikan pihak-pihak tertentu serta berpotensi menimbulkan kesalah pahaman di tengah masyarakat.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, warga masyarakat diharapkan isu dugaan temuan gudang BBM di Kabupaten Cirebon tidak lagi disalahartikan.

‎Untuk semua pihak diminta mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi terlebih dulu agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

‎(Tim)

Baca Juga:  Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Berita Terkait

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terbaru