Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 Gram kepada Pemenang Program Badai Emas

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 kembali mencetak sejarah dengan menyerahkan hadiah grand prize emas batangan seberat 123 gram kepada pemenang undian Program Badai Emas periode ke-2 tahun 2024, Selasa (19/11). Hadiah bergengsi ini jatuh kepada Dian Septiningsih, nasabah setia Pegadaian Cabang Harapan Indah.

Penyerahan hadiah dilangsungkan di Kantor Pegadaian Cabang Harapan Indah dan dihadiri oleh sejumlah petinggi Pegadaian, termasuk Deputy Bisnis Pegadaian Area Jatiwaringin, Bill Rismon; Kepala Departemen Bisnis Support Kanwil VIII Jakarta 1, Kusumo Seno Aji; serta Pemimpin Cabang Harapan Indah, Komarudin.

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 Gram kepada Pemenang Program Badai Emas - Teropong Rakyat

Dalam sambutannya, Bill Rismon menyampaikan rasa bangga atas pencapaian Dian yang berhasil mengalahkan peluang kecil untuk memenangkan hadiah ini. “Selamat kepada Bu Dian. Hadiah ini diharapkan dapat membawa kebahagiaan bagi keluarga dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transaksi di Pegadaian,” ujar Bill.

Baca Juga:  HOAKS! TNI Gugur di Gaza, Kapuspen TNI: “Itu Tidak Benar”

Bill juga menambahkan bahwa Program Badai Emas diadakan tiga kali setahun sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah setia Pegadaian. Dengan setiap transaksi senilai Rp100.000, nasabah akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan untuk mengikuti undian ini. “Pegadaian memberikan hadiah emas karena kami telah membuktikan selama 123 tahun bahwa emas adalah aset yang membawa kesejahteraan bagi nasabah kami,” ungkapnya.

Dian Septiningsih, sang pemenang, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, saya sempat sujud syukur ketika tahu mendapatkan emas 123 gram. Ini adalah hadiah terbesar yang pernah saya terima, dan saya sangat berterima kasih kepada Pegadaian. Hadiah ini akan menjadi berkah besar bagi keluarga saya,” katanya dengan penuh haru.

Baca Juga:  Bergembira di Waduk Cincin Fest 2024: Merayakan HUT Jakarta ke-497 dan Idul Adha 1445 H dengan PPWP

Kusumo Seno Aji juga turut menyampaikan kebanggaannya atas kesuksesan dua periode berturut-turut Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 memenangkan grand prize Badai Emas. Ia menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata apresiasi kepada nasabah atas loyalitas mereka.

“Kinerja Pegadaian Kanwil VIII meningkat 27 persen berkat dukungan program seperti ini. Program Badai Emas tidak hanya meningkatkan loyalitas nasabah tetapi juga mendorong pertumbuhan bisnis yang luar biasa,” kata Kusumo.

Program Badai Emas Pegadaian menawarkan berbagai hadiah menarik, termasuk 300 tabungan emas @1,23 gram, 60 voucher belanja emas senilai Rp12.300.000, hingga grand prize emas 24 karat @123 gram untuk tiga periode undian.

Ayo raih kesempatan menjadi pemenang berikutnya! Tingkatkan transaksi Anda di Pegadaian dan tukarkan poin untuk mengikuti Program Badai Emas.

Penulis : Shanty

Berita Terkait

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terbaru