Polsek Metro Menteng Ungkap Sindikat Pencurian Modul BTS dengan Kerugian Rp120 Miliar

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co –  Polsek Metro Menteng berhasil mengungkap kasus besar pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) dengan pemberatan, yang melibatkan sindikat pencurian berskala internasional. Aksi ini merugikan beberapa perusahaan telekomunikasi besar, termasuk PT Telkomsel, PT Indosat Ooredoo Hutchison, PT Axiata, dan PT Tower Bersama Group, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp120 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pencurian ini dilakukan dalam beberapa kejadian di tahun 2023 dan 2024. Kasus pertama terjadi pada 28 November 2023, disusul dengan kejadian lainnya pada 9 dan 29 Agustus 2024. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 227 unit modul BTS dan 13 palet modul yang siap dikirim ke Cina.

Kronologis Pengungkapan Kasus

Pada 1 September 2024, polisi berhasil menangkap pelaku utama, MJ (30), yang berperan sebagai pelaku lapangan. Dengan menyamar sebagai teknisi PT Telkomsel menggunakan pakaian kerja teknisi, MJ berhasil melakukan pencurian modul BTS di lokasi kejadian. Barang-barang yang dicuri kemudian dikumpulkan di sebuah gudang di Serpong, Tangerang.

“Dalam aksinya, tersangka MJ menyamar menggunakan wearpack dan alat-alat teknisi, sehingga berhasil masuk ke lokasi pencurian tanpa dicurigai. Setelah itu, barang-barang hasil curian dikumpulkan di Serpong dan siap dikirim ke Cina,” tutur Kapolres Susatyo di Polsek Metro Menteng pada, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca Juga:  Dansatangair/KRY Bp. Kolonel Cba Putra Bungsu Usman, S.I.P., M.M. Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah -1445 H.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya, termasuk AL (1), TY (34), RCH (25), dan AB (49) di berbagai lokasi, termasuk Serpong dan Kebon Sirih. Mereka bekerja untuk mengumpulkan dan mempersiapkan pengiriman modul-modul curian tersebut ke Cina. Pengiriman barang dilakukan melalui gudang di Cilincing, Jakarta Utara.

Modus dan Kerugian

Kapolres menambahkan bahwa sindikat ini bekerja dengan rapi dan terorganisir. Modul BTS yang dicuri, yang masing-masing bernilai sekitar Rp90 juta, dijual dengan harga lebih rendah, yaitu sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta per unit. Para pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, dua di antaranya berhasil. Kejahatan ini diduga memiliki jaringan internasional, dengan salah satu pelaku yang masih buron, berinisial SJ, yang merupakan warga negara Cina. SJ diduga menjadi otak di balik pengiriman modul-modul tersebut ke Hong Kong.

“Kami menerapkan pasal 363 dan pasal 481 KUHP kepada para pelaku, mengingat dampaknya yang besar. Kami akan terus bekerja untuk menangkap pelaku yang masih buron dan menghentikan pengiriman barang ke luar negeri,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Divhubinter Polri melalui interpol akan melakukan koordinasi dengan otoritas kepolisian di Hong Kong untuk mengejar pelaku yang kabur ke luar negeri. “Kami sedang mempersiapkan koordinasi dengan interpol untuk menangkap pelaku warga negara asing ini. Nantinya, kami akan bekerja sama dengan otoritas di Hong Kong untuk menindaklanjuti pengejaran pelaku,” kata perwakilan Divhubinter Polri di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain?? 

Perwakilan dari PT Telkomsel dan perusahaan telekomunikasi lainnya yang turut menjadi korban dalam kejahatan ini menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus ini. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga infrastruktur telekomunikasi yang vital bagi masyarakat dan mendorong masyarakat untuk melaporkan indikasi pencurian atau vandalisme terhadap infrastruktur telekomunikasi.

“Kami sangat mengapresiasi upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Pencurian infrastruktur telekomunikasi bukan hanya merugikan perusahaan secara material, tetapi juga mengganggu akses layanan masyarakat yang sangat penting,” ujar perwakilan PT Telkomsel di lokasi yang sama.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan infrastruktur telekomunikasi, karena pencurian modul BTS berdampak pada kualitas layanan telekomunikasi yang menjadi kebutuhan pokok di era digital saat ini.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena dampaknya yang besar terhadap masyarakat dan ekonomi nasional. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih luas dan menghentikan operasi sindikat pencurian ini secara keseluruhan.

“Kasus ini sangat kami prioritaskan, karena pencurian modul BTS berdampak langsung pada masyarakat luas. Ke depan, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkas Kombes Pol Susatyo.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Polsek Metro Menteng Ungkap Sindikat Pencurian Modul BTS dengan Kerugian Rp120 Miliar - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme
Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK
Serangan Mendadak Israel ke Teheran, Situasi Timur Tengah Memanas
Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS
Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut
Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan
Rohana Laporkan Masalah Dapodik Anak Ke Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Sekolah Lama Diduga Manahan Data
PWMB–K Kronjo Kabupaten Tangerang Salurkan Bingkisan untuk Dhuafa di Mekar Baru

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:42 WIB

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:07 WIB

Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:01 WIB

Serangan Mendadak Israel ke Teheran, Situasi Timur Tengah Memanas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:22 WIB

Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut

Berita Terbaru