Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co – Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini menjelma menjadi sorotan tajam atas lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Penyegelan yang telah dilakukan aparat seharusnya menjadi garis tegas bahwa aktivitas dihentikan. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya. Aktivitas penimbunan di wilayah pesisir laut diduga masih berlangsung, bahkan disebut-sebut dilakukan di atas area yang telah disegel.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tidak bertindak tegas.
“Ada apa dengan Polda dan Kejaksaan? Seperti buta melihat persoalan ini. Penyegelan itu bukan formalitas. Kalau masih ada aktivitas, berarti ada pembiaran!” tegasnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  KPK: Proyek ASDP yang Menjadi Bancakan Korupsi, Nilainya Bikin Geleng-geleng Kepala

Menurut Rahmad, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai, pelanggaran yang terjadi pasca penyegelan merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap hukum dan kewibawaan negara.
“Ini bukan lagi soal izin, ini soal keberanian menegakkan hukum. Kalau segel saja bisa dilangkahi, lalu di mana wibawa negara?” lanjutnya.

Baca Juga:  DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Rahmad juga mendesak agar aparat segera turun tangan secara serius dan tidak setengah hati dalam menangani kasus ini. Ia bahkan mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas tersebut.

“Harus diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk,” tandasnya.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Jika pelanggaran terang-terangan ini terus dibiarkan, kepercayaan terhadap hukum bisa kembali runtuh di hadapan kepentingan tertentu.**

Berita Terkait

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Berita Terbaru

DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Tangerang Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI tahun 2026,

Breaking News

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:50 WIB