Polresta Bogor Kota Tangkap 33 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2025

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Sebanyak 33 orang ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama periode September 2025. Para pelaku terdiri dari bandar, kurir, hingga pemakai.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, mengatakan pihaknya mengungkap 28 kasus narkoba sepanjang bulan lalu dengan berbagai modus dan jaringan peredaran.

“Di bulan September 2025, kami mengungkap 28 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang,” ujar Ali Jupri saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam, Humanis Himbau Warga Jauhi Judi Online dan Cegah Tawuran 

Dari hasil operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Rinciannya, sabu-sabu seberat 569,42 gram, ganja seberat 522 gram, tembakau sintetis seberat 1.650 gram, serta 51.092 butir obat-obatan terlarang.

Ali menegaskan, Polresta Bogor Kota akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Tak Sekadar Omong, Kasat Reskrim Pasang Police Line kembali di Kafe Bmart

Para tersangka kini ditahan di Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Berita Terkait

Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan
Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas
Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil
Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total
Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP
Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu
DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati
Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:44 WIB

Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 17:47 WIB

Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas

Sabtu, 26 September 2026 - 10:22 WIB

Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil

Jumat, 25 September 2026 - 21:38 WIB

Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total

Kamis, 24 September 2026 - 23:17 WIB

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Berita Terbaru