Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba: Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas?

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co | 20 Februari 2025 – Musisi senior Fariz RM kembali harus berurusan dengan hukum setelah Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, membeberkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.

Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP A/53/II/2025 SPKT Satresnarkoba Polres Jaksel pada 17 Februari 2025. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda:

ADVERTISEMENT

Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba: Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas? - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Jl. Sunter, Kemayoran, Jakarta Utara

2. Shuttle Travel Jakarta Holiday, Bandung, Jawa Barat

Dua tersangka yang diamankan adalah:

ADK (45), seorang karyawan swasta asal Duren Sawit, Jakarta Timur

Baca Juga:  PBB Menentang Penyimpangan Apapun Terhadap Prinsip Kebebasan Pers

RFM alias Fariz RM (65), musisi asal Bintaro, Tangerang Selatan

Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba: Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas? - Teropong Rakyat

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam penangkapan ini, polisi menyita:
✅ 0,89 gram sabu
✅ 7,4 gram ganja

Berdasarkan hasil penyelidikan, ADK bertindak sebagai suruhan Fariz RM untuk membeli narkotika. Setiap transaksi, ADK menerima upah sekitar Rp100.000 – Rp200.000 dari Fariz RM. Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas?

Fariz RM bukan pertama kali tersandung kasus narkoba. Ini adalah kali keempat ia terlibat, setelah sebelumnya tertangkap pada 2008, 2014, dan 2018. Saat ditanya alasan kembali menggunakan narkoba, ia mengaku:

“Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti, tapi mungkin tekanan-tekanan dari popularitas membuat saya kembali tergelincir.”

Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan rekan-rekan seprofesi atas kejadian ini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bintara Jaya Cooling System Patroli Wilayah Sambangi Warga

Ancaman Hukuman dan Peluang Rehabilitasi

Fariz RM dijerat dengan:
📌 Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
📌 Ancaman hukuman 5 – 20 tahun penjara

Ketika ditanya apakah masih bisa direhabilitasi setelah empat kali tertangkap, polisi menyatakan hal itu masih dalam proses pendalaman.

Sementara itu, pihak keluarga belum mengajukan permohonan rehabilitasi. Polisi juga menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Pelajaran untuk Generasi Muda

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba. Tekanan hidup memang nyata, tetapi narkotika bukanlah solusi. Jika merasa tertekan, lebih baik mencari bantuan profesional atau lingkungan yang suportif daripada terjerumus ke dalam lingkaran hitam yang sama.

Berita Terkait

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat
Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends
Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas
Miris! Viral Video Bocah Jilat Etalase Kotor, Pelaku Dilaporkan?
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Senin, 7 Juli 2025 - 19:00 WIB

Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat

Senin, 7 Juli 2025 - 09:33 WIB

Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:47 WIB

Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas

Berita Terbaru

Edukasi

Apa Perbedaan MDPL Dan MASL?

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:41 WIB