Kurnia Lesani Adnan (IPOMI) Soroti Maraknya Kecelakaan Bus, Desak Peningkatan Keselamatan Transportasi

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co |||Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan yang akrab dipanggil Bang Sani, menyoroti meningkatnya jumlah kecelakaan bus di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang kerap terjadi, seraya mengajak seluruh operator atau pengusaha bus untuk mengambil langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan operasional.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya kecelakaan bus yang terjadi. Sebagai bagian dari pelaku industri transportasi, IPOMI terus mendorong agar perusahaan otobus memprioritaskan keselamatan penumpang, pengemudi, dan pengguna jalan lainnya. Ini adalah tanggung jawab moral dan profesional kita,” ujar Sani dalam keterangannya, Senin 20/1/2025.

Baca Juga:  Hadiri Kaderisasi KBPP Polri, Dr.Fri Hartono ,SH.MH Berikan Pembekalan Kepada 300 Kader di Pusdik Brimob Cikeas Bogor

Ia menyoroti beberapa faktor penyebab kecelakaan, seperti kondisi armada yang tidak terawat, kelelahan pengemudi, hingga pelanggaran aturan lalu lintas. “Pemeliharaan armada harus diutamakan. Jangan ada kompromi terhadap kelayakan kendaraan. Selain itu, pengemudi harus diberikan waktu istirahat yang cukup untuk menghindari kelelahan di jalan,” tambahnya.

Sani juga menegaskan pentingnya penerapan teknologi dalam meningkatkan keselamatan, seperti sistem pemantauan GPS dan kamera pengawas di dalam bus. “Teknologi dapat membantu operator mengawasi pengemudi dan armada mereka secara real-time, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Di sisi lain, mengapresiasi langkah pemerintah yang terus memperketat regulasi dan inspeksi armada bus. Namun, ia juga meminta seluruh pihak terkait agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi dapat merugikan perusahaan otobus yang sudah mengikuti seluruh prosedur. “Aturan yang ada sudah baik, tetapi implementasinya di lapangan harus lebih diawasi. Tidak boleh ada operator yang mengabaikan keselamatan hanya demi keuntungan,” tegasnya.

Baca Juga:  Niat Mengungkap Fakta, Dua Wartawan ini Justru Diintimidasi

IPOMI juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih layanan transportasi. “Penumpang memiliki hak untuk mendapatkan layanan yang aman dan nyaman, masyarakat bisa mengecek izin angkutan dan kelaikan jalan setiap armada bus melalui aplikasi MitraDarat dan melalui website resmi mitradarat.dephub.go.id,” tutupnya.

(*/Red)

Berita Terkait

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Sabtu, 5 September 2026 - 10:58 WIB

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 20:43 WIB