Kominfo Ambil Langkah Tegas Dengan Memutus Internet Judi On-line di Kedua Negara Ini.

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Indonesia — TeropongRakyat.co || Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) mengumumkan pemutusan jalur internet yang diduga memiliki kaitan erat dengan judi online, terutama dari dan Kota Davao serta Kamboja.

Langkah tegas tersebut tertuang di dalam surat keputusan nomor B 1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Surat keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.Terdapat tiga permintaan Kominfo yang ditujukan untuk para NAP sebagai berikut:

Baca Juga:  Pemimpin Cabang Pimpin Pengawalan Rapat Mikro untuk Monitor Kinerja dan Pencapaian BRI Unit

1. Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani.

2. Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif

3. Melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo terus melakukan pemblokiran pada situs-situs judi online. Data terbaru menyebutkan kementerian telah memblokir 2,1 juta situs.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menjelaskan Kominfo memiliki mekanisme untuk menjaring situs dan konten terkait judi online. Salah satunya menggunakan sistem automatic identification system (AIS).

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Gandeng Kamboja Ganyang Kartel Judi On-line.

Sistem tersebut menggunakan Artificial Intelligence (AI). Usman menjelaskan banyak identifikasi menggunakan mekanisme ini. Selain itu juga ada yang menggunakan patroli siber. Beda dengan sistem sebelumnya, ini melibatkan manusia untuk memantau secara langsung. “Kita punya tiga mekanisme, pertama AI melalui automatic identification system. Ini lebih banyak memang identifikasi dari alat ini,” kata Usman.

“Kedua melalui patroli siber, ini manusia ya orang yang terdiri dari 3 shift. Yang ketiga laporan dari masyarakat. Tiga mekanisme itulah yg kita gunakan memantau judi online,” imbuhnya.

(Ruhan)

Berita Terkait

Sekdis Disperindag Kota Bekasi Singgung Wacana Putus Kontrak Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
Muhammad Ali Puji Semangat Kerja Bakti Penghuni Rusunawa Persakih Tower 6
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 00:00 WIB

Sekdis Disperindag Kota Bekasi Singgung Wacana Putus Kontrak Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:45 WIB

Muhammad Ali Puji Semangat Kerja Bakti Penghuni Rusunawa Persakih Tower 6

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Berita Terbaru