Kominfo Ambil Langkah Tegas Dengan Memutus Internet Judi On-line di Kedua Negara Ini.

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Indonesia — TeropongRakyat.co || Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) mengumumkan pemutusan jalur internet yang diduga memiliki kaitan erat dengan judi online, terutama dari dan Kota Davao serta Kamboja.

Langkah tegas tersebut tertuang di dalam surat keputusan nomor B 1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Surat keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.Terdapat tiga permintaan Kominfo yang ditujukan untuk para NAP sebagai berikut:

Baca Juga:  BRI BO Bumi Serpong Damai Rayakan HUT BRI ke-130 Tahun

1. Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani.

2. Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif

3. Melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo terus melakukan pemblokiran pada situs-situs judi online. Data terbaru menyebutkan kementerian telah memblokir 2,1 juta situs.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menjelaskan Kominfo memiliki mekanisme untuk menjaring situs dan konten terkait judi online. Salah satunya menggunakan sistem automatic identification system (AIS).

Baca Juga:  Bank BRI Berkomitmen Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kegiatan Sosial

Sistem tersebut menggunakan Artificial Intelligence (AI). Usman menjelaskan banyak identifikasi menggunakan mekanisme ini. Selain itu juga ada yang menggunakan patroli siber. Beda dengan sistem sebelumnya, ini melibatkan manusia untuk memantau secara langsung. “Kita punya tiga mekanisme, pertama AI melalui automatic identification system. Ini lebih banyak memang identifikasi dari alat ini,” kata Usman.

“Kedua melalui patroli siber, ini manusia ya orang yang terdiri dari 3 shift. Yang ketiga laporan dari masyarakat. Tiga mekanisme itulah yg kita gunakan memantau judi online,” imbuhnya.

(Ruhan)

Berita Terkait

Legal Opinion: Ada Dasar untuk Penyelidikan Dugaan Korupsi & Pemalsuan 84 SKT di Desa Pujud
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:48 WIB

Legal Opinion: Ada Dasar untuk Penyelidikan Dugaan Korupsi & Pemalsuan 84 SKT di Desa Pujud

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Berita Terbaru