Kominfo Ambil Langkah Tegas Dengan Memutus Internet Judi On-line di Kedua Negara Ini.

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Indonesia — TeropongRakyat.co || Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) mengumumkan pemutusan jalur internet yang diduga memiliki kaitan erat dengan judi online, terutama dari dan Kota Davao serta Kamboja.

Langkah tegas tersebut tertuang di dalam surat keputusan nomor B 1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Surat keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.Terdapat tiga permintaan Kominfo yang ditujukan untuk para NAP sebagai berikut:

Baca Juga:  Pelindo Solusi Logistik Group Wujudkan Ekonomi Hijau melalui Program TJSL MADANI

1. Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani.

2. Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif

3. Melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo terus melakukan pemblokiran pada situs-situs judi online. Data terbaru menyebutkan kementerian telah memblokir 2,1 juta situs.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menjelaskan Kominfo memiliki mekanisme untuk menjaring situs dan konten terkait judi online. Salah satunya menggunakan sistem automatic identification system (AIS).

Baca Juga:  Daftar Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 Negara yang Menolak

Sistem tersebut menggunakan Artificial Intelligence (AI). Usman menjelaskan banyak identifikasi menggunakan mekanisme ini. Selain itu juga ada yang menggunakan patroli siber. Beda dengan sistem sebelumnya, ini melibatkan manusia untuk memantau secara langsung. “Kita punya tiga mekanisme, pertama AI melalui automatic identification system. Ini lebih banyak memang identifikasi dari alat ini,” kata Usman.

“Kedua melalui patroli siber, ini manusia ya orang yang terdiri dari 3 shift. Yang ketiga laporan dari masyarakat. Tiga mekanisme itulah yg kita gunakan memantau judi online,” imbuhnya.

(Ruhan)

Berita Terkait

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel
UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026
Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel

Senin, 25 Mei 2026 - 19:32 WIB

UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:15 WIB

Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Berita Terbaru