Ketua DPRD Kota Bekasi: Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Remaja Timbulkan Stigma Negatif di Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian alat kontrasepsi bagi remaja masih jadi polemik pro dan kontra. Program tersebut dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah).

Di Kota Bekasi program tersebut menuai komentar dari Ketua DPRD Kota BekasiH.M. Saifuddaulah yang mengkau belum mengetahui regulasi nya sejauh mana untuk diterapkan di Kota Bekasi

“Saya belum tahu perihal (regulasi) itu. Regulasi pembagian alat kontrasepsi yang akan dibuat oleh perintah menjadi multi tafsir,”ujar politisi PKS ini saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Rabu (21/8/2024)

“Sepertinya belum sampai ya ke Kota Bekasi. Itu kan PP, perlu dikordinasikan dengan Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik) kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) bagaimana mengatasinya di Bekasi kita belum tau, otomatis kita akan panggil sejauh mana persepsi yang di pahami oleh Dinas terkait karna itu kan tugasnya untuk mengedukasi cuma kan edukasi juga tujuanya harus jelas,” ucapnya.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Purna Tugas Satgas Yonif 323 Kostrad, Brigjen TNI Vivin Alivianto: Apresiasi Pengabdian di Perbatasan Papua

Saifuddaulah menambahkan, memang persepsi yang ditangkap takutnya menjadi liar seolah-olah remaja boleh melakukan sex bebas.

“Di sini perlu ada pemahaman yang sama ketika kemudian itu diberikan apa tujuannya karena ketika itu diberikan seolah-olah mereka disuruh, padahal kita harus tangkap dulu subtansinya PP tersebut,”tuturnya.

Baca Juga:  Menteri Yandri Susanto Katakan, Pengganggu Kepala Desa Adalah LSM dan Wartawan Bodrek. Aktivis 98: Jangan Belagu Kalau Hidup Anda Sekeluarga Masih Dibiayai Oleh Rakyat?

Dia menegaskan, belum ada sosialisasi pehamaan terkait program pemberian alat kontrasepsi itu. Jadi DPRD akan meminta kepada Dinas terkait implementasi PP ini di Kota Bekasi.

“Seperti apa sih pemahaman nya, karena otomatis kita juga harus bisa mengantisipasi jangan sampai kemudian pemahamanya terlalu liar,” tambahnya

“Kalau subtansinya mungkin kita pahami untuk melakukan pencegahan, cuma kan jadi timbul pertanyaan apa pencegahan harus diberikan alat kontrasepsi justru yang terpenting adalah edukasi, bagai mana pelajar itu memahami tentang sex bebas yang sebenarnya itu dilarang tidak hanya norma secara sosial tapi juga melanggar norma agama,” tutupnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas
PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur
UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
BPPKB Banten DPAC Ciseeng Bangkit Rayakan HUT Pertama dengan Santunan Anak Yatim
Siap Jadi Mitra Perjuangan Rakyat” Presidium Ormas Kota Bogor Tegaskan Dukungan untuk DPRD Kota Bogor
Program Pengabdian Masyarakat di Sidoarjo Temukan Emosi Lebih Berpengaruh dari Kemampuan Bicara

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur

Senin, 25 Mei 2026 - 19:32 WIB

UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:15 WIB

Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB