Ketua DPRD Kota Bekasi: Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Remaja Timbulkan Stigma Negatif di Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian alat kontrasepsi bagi remaja masih jadi polemik pro dan kontra. Program tersebut dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah).

Di Kota Bekasi program tersebut menuai komentar dari Ketua DPRD Kota BekasiH.M. Saifuddaulah yang mengkau belum mengetahui regulasi nya sejauh mana untuk diterapkan di Kota Bekasi

“Saya belum tahu perihal (regulasi) itu. Regulasi pembagian alat kontrasepsi yang akan dibuat oleh perintah menjadi multi tafsir,”ujar politisi PKS ini saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Rabu (21/8/2024)

“Sepertinya belum sampai ya ke Kota Bekasi. Itu kan PP, perlu dikordinasikan dengan Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik) kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) bagaimana mengatasinya di Bekasi kita belum tau, otomatis kita akan panggil sejauh mana persepsi yang di pahami oleh Dinas terkait karna itu kan tugasnya untuk mengedukasi cuma kan edukasi juga tujuanya harus jelas,” ucapnya.

Baca Juga:  HUT Ke-30 Gereja Bartolomeus Bekasi Meriahkan Kota dengan FUN RUN dan UMKM 2025

Saifuddaulah menambahkan, memang persepsi yang ditangkap takutnya menjadi liar seolah-olah remaja boleh melakukan sex bebas.

“Di sini perlu ada pemahaman yang sama ketika kemudian itu diberikan apa tujuannya karena ketika itu diberikan seolah-olah mereka disuruh, padahal kita harus tangkap dulu subtansinya PP tersebut,”tuturnya.

Baca Juga:  Pelatihan Penanganan dan Evakuasi Emergency Dasar di Wagir Disambut Antusias, Puluhan Relawan Ikuti Kegiatan

Dia menegaskan, belum ada sosialisasi pehamaan terkait program pemberian alat kontrasepsi itu. Jadi DPRD akan meminta kepada Dinas terkait implementasi PP ini di Kota Bekasi.

“Seperti apa sih pemahaman nya, karena otomatis kita juga harus bisa mengantisipasi jangan sampai kemudian pemahamanya terlalu liar,” tambahnya

“Kalau subtansinya mungkin kita pahami untuk melakukan pencegahan, cuma kan jadi timbul pertanyaan apa pencegahan harus diberikan alat kontrasepsi justru yang terpenting adalah edukasi, bagai mana pelajar itu memahami tentang sex bebas yang sebenarnya itu dilarang tidak hanya norma secara sosial tapi juga melanggar norma agama,” tutupnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Wapres Ajak Mahasiswa ke Papua dan NTT, Jawab Kritik Jangan Hanya Pamer Proyek
Presidium Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Sosial, Bagikan 500 Kotak Makan
Menteri Agama Prof.Dr.KH.Nasaruddin Umar,M.A. dan KH Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Sulaimaniyah 2026
Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu
Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli
Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare
Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas
PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:48 WIB

Wapres Ajak Mahasiswa ke Papua dan NTT, Jawab Kritik Jangan Hanya Pamer Proyek

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:16 WIB

Presidium Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Sosial, Bagikan 500 Kotak Makan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:10 WIB

Menteri Agama Prof.Dr.KH.Nasaruddin Umar,M.A. dan KH Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Sulaimaniyah 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:44 WIB

Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli

Berita Terbaru