Ketua DPRD Kota Bekasi: Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Remaja Timbulkan Stigma Negatif di Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian alat kontrasepsi bagi remaja masih jadi polemik pro dan kontra. Program tersebut dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah).

Di Kota Bekasi program tersebut menuai komentar dari Ketua DPRD Kota BekasiH.M. Saifuddaulah yang mengkau belum mengetahui regulasi nya sejauh mana untuk diterapkan di Kota Bekasi

“Saya belum tahu perihal (regulasi) itu. Regulasi pembagian alat kontrasepsi yang akan dibuat oleh perintah menjadi multi tafsir,”ujar politisi PKS ini saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Rabu (21/8/2024)

“Sepertinya belum sampai ya ke Kota Bekasi. Itu kan PP, perlu dikordinasikan dengan Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik) kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) bagaimana mengatasinya di Bekasi kita belum tau, otomatis kita akan panggil sejauh mana persepsi yang di pahami oleh Dinas terkait karna itu kan tugasnya untuk mengedukasi cuma kan edukasi juga tujuanya harus jelas,” ucapnya.

Baca Juga:  International Day for Women in Maritime 2025, Kemenhub: Komitmen Dukung Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Dunia Maritim

Saifuddaulah menambahkan, memang persepsi yang ditangkap takutnya menjadi liar seolah-olah remaja boleh melakukan sex bebas.

“Di sini perlu ada pemahaman yang sama ketika kemudian itu diberikan apa tujuannya karena ketika itu diberikan seolah-olah mereka disuruh, padahal kita harus tangkap dulu subtansinya PP tersebut,”tuturnya.

Baca Juga:  KPLP Kemenhub Bantu Evakuasi Korban Tenggelamnya KLM Fajar Lorena di Perairan Sepudi-Situbondo

Dia menegaskan, belum ada sosialisasi pehamaan terkait program pemberian alat kontrasepsi itu. Jadi DPRD akan meminta kepada Dinas terkait implementasi PP ini di Kota Bekasi.

“Seperti apa sih pemahaman nya, karena otomatis kita juga harus bisa mengantisipasi jangan sampai kemudian pemahamanya terlalu liar,” tambahnya

“Kalau subtansinya mungkin kita pahami untuk melakukan pencegahan, cuma kan jadi timbul pertanyaan apa pencegahan harus diberikan alat kontrasepsi justru yang terpenting adalah edukasi, bagai mana pelajar itu memahami tentang sex bebas yang sebenarnya itu dilarang tidak hanya norma secara sosial tapi juga melanggar norma agama,” tutupnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Langkah Nyata Jalur Hukum: Apresiasi untuk Polres Subang dan Tuntutan Transparansi Penyidikan
ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Indonesia Perkuat Pertahanan Maritim
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Kabid Humas dan Media DPC GMNI Jaktim Apresiasi Langkah KPK Berantas Mafia Tanah
Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1
Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi
Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:34 WIB

Langkah Nyata Jalur Hukum: Apresiasi untuk Polres Subang dan Tuntutan Transparansi Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 13:51 WIB

ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Indonesia Perkuat Pertahanan Maritim

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 11:28 WIB

Kabid Humas dan Media DPC GMNI Jaktim Apresiasi Langkah KPK Berantas Mafia Tanah

Berita Terbaru

TNI – Polri

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 859/RBK dan KDKMP di Papua

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:01 WIB