Ketua DPRD Kota Bekasi: Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Remaja Timbulkan Stigma Negatif di Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian alat kontrasepsi bagi remaja masih jadi polemik pro dan kontra. Program tersebut dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah).

Di Kota Bekasi program tersebut menuai komentar dari Ketua DPRD Kota BekasiH.M. Saifuddaulah yang mengkau belum mengetahui regulasi nya sejauh mana untuk diterapkan di Kota Bekasi

“Saya belum tahu perihal (regulasi) itu. Regulasi pembagian alat kontrasepsi yang akan dibuat oleh perintah menjadi multi tafsir,”ujar politisi PKS ini saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Rabu (21/8/2024)

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Kota Bekasi: Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Remaja Timbulkan Stigma Negatif di Masyarakat - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepertinya belum sampai ya ke Kota Bekasi. Itu kan PP, perlu dikordinasikan dengan Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik) kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) bagaimana mengatasinya di Bekasi kita belum tau, otomatis kita akan panggil sejauh mana persepsi yang di pahami oleh Dinas terkait karna itu kan tugasnya untuk mengedukasi cuma kan edukasi juga tujuanya harus jelas,” ucapnya.

Baca Juga:  Berantas Mafia Di Tubuh Polri, Risky Aktifis PESDAM Minta Kapolri Pegang Komitmen Presisi

Saifuddaulah menambahkan, memang persepsi yang ditangkap takutnya menjadi liar seolah-olah remaja boleh melakukan sex bebas.

“Di sini perlu ada pemahaman yang sama ketika kemudian itu diberikan apa tujuannya karena ketika itu diberikan seolah-olah mereka disuruh, padahal kita harus tangkap dulu subtansinya PP tersebut,”tuturnya.

Baca Juga:  Yonarmed 11 Kostrad Giat Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Dia menegaskan, belum ada sosialisasi pehamaan terkait program pemberian alat kontrasepsi itu. Jadi DPRD akan meminta kepada Dinas terkait implementasi PP ini di Kota Bekasi.

“Seperti apa sih pemahaman nya, karena otomatis kita juga harus bisa mengantisipasi jangan sampai kemudian pemahamanya terlalu liar,” tambahnya

“Kalau subtansinya mungkin kita pahami untuk melakukan pencegahan, cuma kan jadi timbul pertanyaan apa pencegahan harus diberikan alat kontrasepsi justru yang terpenting adalah edukasi, bagai mana pelajar itu memahami tentang sex bebas yang sebenarnya itu dilarang tidak hanya norma secara sosial tapi juga melanggar norma agama,” tutupnya. / (Akbar)

Berita Terkait

Anjangsana Polres Kepulauan Seribu ke Personel Sakit Menahun , Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Hari Pelaut Sedunia 2025, Tegaskan Komitmen Lindungi Pelaut
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 
Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?
14 Santri Putri Nurul Hidayah Diwisuda, Ustadz: Jangan Pulang Hanya Bawa Ijazah, Tapi Bawa Akhlak!
Bayangan Kelam Perang Dunia ke-3 dan Dampak Ke Indonesia Jika Itu Terjadi!

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:27 WIB

Anjangsana Polres Kepulauan Seribu ke Personel Sakit Menahun , Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:31 WIB

Peringati Hari Pelaut Sedunia 2025, Tegaskan Komitmen Lindungi Pelaut

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:02 WIB

Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:42 WIB

Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Berita Terbaru

Edukasi

Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sambangi Warga, Ajak Waspada

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:17 WIB