Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co ||Ibu kandung almarhum Nizam Syafei, Lisnawati, resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan lantaran Lisnawati mengaku menerima sejumlah teror dan ancaman dalam beberapa hari terakhir.

Teror tersebut diduga berkaitan dengan kasus kematian Nizam Syafei yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. Nizam meninggal dunia dan diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami sejumlah luka setelah dipaksa meminum air panas.

Baca Juga:  Polisi Kerahkan 2.335 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia vs Australia

Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya kerap menerima pesan singkat serta panggilan telepon dari nomor tidak dikenal yang bernada mengancam. Kondisi tersebut membuat kliennya merasa tertekan dan khawatir terhadap keselamatan dirinya.

“Intinya kami mau melaporkan, karena klien kami beberapa hari terakhir ini banyak menerima WhatsApp atau telepon yang tidak jelas. Isinya mengarah pada ancaman,” ujar Krisna Murti kepada wartawan di kantor LPSK, Jumat (27/2/20).

Baca Juga:  Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

Menurut Krisna, pengajuan perlindungan ini penting agar Lisnawati dapat merasa aman serta leluasa memberikan keterangan terkait kasus kematian anaknya tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.

donie

Berita Terkait

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Berita Terbaru