Agam Sumbar. Teropongrakyat.co* – Seorang istri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengeluhkan lambannya penanganan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia ajukan ke Polres Agam sejak delapan bulan lalu.
Korban, Kurnia Esa Widya Wissa, melaporkan dugaan KDRT ke Polres Agam pada 14 September 2025. Peristiwa diduga terjadi pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jorong Batu Hampar, Nagari Batu Hampar, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Terlapor berinisial D.Z.P.
“Apakah Ditunggu Saya Mati Dulu?”
Korban mengaku kecewa dengan lambannya proses penanganan. Ia mempertanyakan keseriusan penyidik dalam menindaklanjuti laporannya.
“Saya sempat berucap, apakah ditunggu dulu kami perempuan ini mati dianiaya oleh suami yang seharusnya melindungi saya, baru kasus saya diproses oleh kepolisian,” ujarnya kepada awak media, Rabu 13 Mei 2026.
Korban menambahkan, ia sudah berulang kali datang ke Polres Agam sejak masih hamil hingga kini anaknya berusia empat bulan.
“Sudah capek saya bolak-balik ke Polres itu, Pak. Dari hamil enam bulan hingga sekarang bayi saya berumur empat bulan,” katanya.
Serahkan Video Bukti ke Penyidik.
Korban mengaku telah menyerahkan potongan video saat dirinya diduga dianiaya suami. Video itu juga dikirimkan kepada awak media melalui WhatsApp.
“Ini potongan video ketika saya dicekik dan diseret waktu saya hamil itu, Pak,” ujarnya.
Menurut korban, video berdurasi 0,9 detik tersebut merupakan bagian awal yang telah dipotong. Video lengkapnya sudah ia serahkan melalui flashdisk kepada penyidik yang saat itu menangani kasusnya, Brigpol Putri Sri Wahyuni.
“Hingga hari ini setiap saya datang ke Polres Agam dan bertanya, ‘kemana Ibu Putri yang menangani kasus saya?’, jawaban mereka Ibu Putri sedang cuti melahirkan,” ungkap korban.
Dugaan Kasus Lain Disampaikan Korban.
Selain KDRT, korban juga menyampaikan dugaan lain terkait suaminya. Ia menyebut suaminya diduga terlibat dalam jual beli BBM subsidi secara ilegal.
“Suami saya juga diduga pelaku jual beli BBM subsidi milik negara secara ilegal,” katanya.
Belum Ada Tanggapan Polres Agam Teropongrakyat.co telah berupaya mengonfirmasi pihak penyidik Polres Agam melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi .**


























































