Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Sebuah tiang jaringan milik Telkom Indonesia dilaporkan patah dan dibiarkan menggantung di Jalan Sungai Tiram RT 04/RW 09, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara. Kondisinya memprihatinkan, hanya tersangkut di antara kabel, tanpa penanganan berarti sejak pertama kali diketahui pada 9 April 2026. Kamis, (16/04/2026).
Di tengah padatnya permukiman warga, keberadaan tiang patah tersebut bukan sekadar gangguan visual, melainkan ancaman nyata yang bisa memicu kecelakaan kapan saja.
“Di sini banyak anak kecil lalu lalang. Kalau ini jatuh dan nimpa warga, apalagi anak kecil, bahaya banget. Belum lagi risiko konsleting listrik dari kabel-kabel itu,” ujar salah satu warga kepada redaksi.
Pantauan di lokasi menunjukkan gang sempit dengan aktivitas warga yang tinggi, memperbesar potensi korban apabila tiang tersebut roboh sewaktu-waktu. Ironisnya, kondisi berbahaya ini justru terkesan diabaikan.
Warga menduga penyebab patahnya tiang bukan semata faktor cuaca, melainkan juga akibat pemasangan yang tidak standar.
“Kayaknya karena hujan, tapi itu tiang Telkom disambung pakai paralon diisi semen, mungkin karena kurang tinggi,” ungkap warga lainnya.
Jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi pemasangan infrastruktur yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Lebih jauh, warga juga menyebut pemasangan tiang tersebut sebelumnya tidak melalui izin resmi kepada pengurus lingkungan setempat seperti RT dan RW. Hal ini menambah panjang daftar persoalan, dari aspek keselamatan hingga prosedur administratif yang diduga diabaikan.
Ketua RW 09 diketahui telah melaporkan kondisi ini kepada pihak kelurahan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret dari instansi terkait maupun pemerintah daerah.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah keselamatan warga harus menunggu korban jiwa terlebih dahulu untuk ditindaklanjuti?
Keterlambatan penanganan terhadap potensi bahaya yang jelas terlihat ini mencerminkan lemahnya respons terhadap aduan masyarakat. Pemerintah daerah dan pihak terkait seharusnya tidak menormalisasi kondisi berisiko tinggi seperti ini.
Warga kini hanya bisa berharap, sebelum tiang itu benar-benar jatuh dan memakan korban, ada tindakan cepat dan tegas dari pihak yang bertanggung jawab.
























































