Isu Pelemahan Polri di Revisi KUHAP, Rahmad Sukendar Soroti Adanya Pembiaran

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Teropongrakyat.co— Polemik dugaan upaya pelemahan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana kian memanas. Ketua Umum BPIKPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, angkat bicara dan menyebut kondisi tersebut bukan sekadar isu, melainkan sudah dirasakan dalam praktik di lapangan.

Pernyataan ini muncul setelah Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebelumnya mengungkap adanya pihak-pihak yang berupaya memperlemah posisi Polri dalam penyusunan KUHAP.

Rahmad menilai, indikasi pelemahan terhadap Polri terjadi secara perlahan dan terstruktur. Bahkan, ia menyoroti adanya kesan pembiaran terhadap kondisi tersebut oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

“Ini bukan lagi sekadar wacana. Kami melihat ada pola yang mengarah pada pelemahan kewenangan Polri secara sistematis. Yang lebih mengkhawatirkan, ada kesan pembiaran. Jika ini terus terjadi, dampaknya akan serius terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:  Aliansi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Jambi Tantang BNNP Dan Polda Jambi Berantas Sindikat Narkoba?

Menurutnya, Polri memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Oleh karena itu, setiap upaya yang berpotensi mengurangi kewenangan tersebut dinilai dapat mengganggu keseimbangan sistem hukum nasional.

Rahmad juga mengingatkan bahwa pelemahan terhadap Polri sama halnya dengan melemahkan sistem penegakan hukum secara keseluruhan. Ia khawatir, jika revisi KUHAP tidak disusun secara hati-hati, justru akan membuka celah bagi kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat.

“Penegakan hukum tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu. Jika Polri dilemahkan, maka yang dirugikan adalah masyarakat luas yang membutuhkan kepastian dan keadilan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di Badan Disdik Kota Bekasi, Kejari: Itu Bukan Sprindik

Lebih lanjut, Rahmad mendesak pemerintah dan DPR agar melakukan pembahasan revisi KUHAP secara transparan dan melibatkan berbagai elemen, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan kewenangan antar lembaga penegak hukum.

Ia juga menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan institusi penegak hukum secara bersama-sama, bukan justru saling melemahkan.

“Kalau ingin memperbaiki sistem hukum, maka yang harus dilakukan adalah memperkuat semua lembaga penegak hukum, bukan malah mengurangi kewenangan salah satunya,” pungkas Rahmad.

Polemik revisi KUHAP hingga kini masih menjadi sorotan publik, terutama terkait pembagian kewenangan dan mekanisme pengawasan antar aparat penegak hukum di Indonesia.

(*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru