Hive Billiard & Lounge Aksara Langgar Surat Edaran Bupati Deli Serdang Dan Langgar UU Pers Menghalangi Peliputan

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Teropongrakyat.co – Walau sudah mendapatkan Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 400-6/631 Tentang Himbauan penutupan tempat sementara tempat – tempat hiburan pada hari-hari besar keagamaan yang langsung diantarkan oleh Satpol PP Deli Serdang Hiburan Malam Hive Billiard & Lounge yang berada dekat lokasi Ibadah dan beroperasi di Bulan Ramadhan masih membandel dan tetap beroperasi. Kamis, (13/3/25).

Nezza Syafitri Nasution Ketua Aliansi Keluarga Pers Indonesia Kota Medan (Akpersi) mengatakan bahwa Hive Billiard & Lounge Jalan Aksara tidak menghargai keberadaan rumah Ibadah yaitu Masjid AL Quddus di Jalan Aksara dan Masjid Raya Muslimin dI Jalan Pukat 1 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam, Humanis Himbau Warga Jauhi Judi Online dan Cegah Tawuran 

Hive Billiard & Lounge Aksara Langgar Surat Edaran Bupati Deli Serdang Dan Langgar UU Pers Menghalangi Peliputan - Teropong Rakyat

“Hive Billiard & Lounge beroperasi di dekat sekolah dan rumah Ibadah apalagi melebihi jam operasional, jangan demi kepentingan bisnis Hive Billiard sehingga menghargai rumah Ibadah yang sedan melaksanakan aktifitas di Bulan Ramadhan,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025)

Lanjut Nezza dalam keterangan Persnya dirinya sudah banyak menerima laporan dan mendengar aspirasi baik dari jemaah masjid bahwa mereka resah dengan keberadaan Hive Billiard & Lounge yang beroperasi di Bulan Ramadhan

“Warga resah dengan keberadaan yang berada dekat dengan lokasi rumah Ibadah dengan jarak tak sampai seratus meter padahal menurut aturan radius harus lebih 500 meter oleh karena itu dirinya meminta Pemerintah untuk menutup hiburan malam tersebut,” katanya.

Baca Juga:  BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Nezza juga mengatakan dirinya meminta Satpol PP bertindak tegas kalau perlu menyegel Hive Billiar Aksara karena sudah tidak menghargai
Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 400-6/631 Tentang Himbauan Penutupan Tempat Sementara Tempat – tempat hiburan pada hari-hari besar keagamaan.

“Akpersi meminta Satpol Segel karena sudah melanggar surat edaran Sekda dan tadi awak media sempat di halangi Satpam saat akan meliputan dan ini jelas melanggar UU Pers dan kebebasan Pers kami dalam melaksanakan profesi kami sebagai jurnalis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru