Bekasi, TeropongRakyat.co – Dalam video yang tengah viral beredar sejumlah aksi warga beserta tokoh masyarakat melakukan penghancuran sebuah toko miras yang diketahui bernama Tiger Drink Shop.
Aksi warga melakukan penertiban toko minuman beralkohol di kawasan ruko Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi baru-baru ini dianggap sebagai titik klimaks atas pembiaran yang dilakukan pemerintah setempat.
Arif Kusnandar yang menginisiasi aksi tersebut memberikan respon nya “Tempat penjualan miras tersebut sudah lama ditolak oleh RT dan masyarakat sekitar, ketika masyarakat sudah bersurat ke Lurah, Camat bahkan hingga ke PJ Walikota tapi tidak direspon hingga toko miras tersebut tetap beroperasi.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Alit Jamaludin, menyampaikan bahwa sebelum warga mendatangi dan menutup toko minuman beralkohol pada Kamis (12/12/2024) mereka telah melaporkan keluhan terkait keberadaan toko tersebut kepada pengurus RW, kelurahan, hingga kecamatan. Namun, keluhan tersebut tidak mendapat respon.
“Jadi masyarakat itu tidak menghendaki atau tidak menginginkan adanya toko miras di sekitar lingkungan mereka,” ujarnya, baru-baru ini.
Alit menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pemerintah tingkat kecamatan agar perizinan toko miras di Bekasi Timur ditinjau ulang.
“Sekarang kita tunggu pihak aparatur dalam hal ini kecamatan untuk mengkonfrontir, untuk melakukan komunikasi dengan Pj wali kota dalam hal ini DPMPTSP agar perizinan yang katanya sudah mereka kantongi melalui OSS itu ditinjau lagi,” ucapnya.
faaffccf-c5d6-4286-840b-4522ff52eb1b
Melalui unggahan video klarifikasi nya Arif Kusnandar juga memberikan data-data lengkap mengapa pada akhirnya dilakukan penghancuran pada toko miras tersebut. Beberapa poin nya diantara lain :
1. Dekat dengan Masjid yang ada di belakang Toko Miras Tiger Drink Shop
2. Dekat dengan Majlis Taklim Ulama Muda Habib Alwi Al Munawir
3. Dekat dengan tempat pendidikan yaitu sekolah
4. Masyarakat setempat sudah tanda tangan penolakan dengan di saksikan perwakilan anggota DPRD Dapil Bekasi Timur yaitu Bapak Alit dari Praksi PKB
5. Dengan surat penolakannya yang cukup panjang sejak 20 September RT dan masyarakat bersurat ke Lurah Bekasi Jaya dan Camat Bekasi Timur bahkan sampai ke tingkat PJ Walikota
6. Sudah ada teguran lisan dari Masyarat setempat dan juga teguran tulisan tapi mereka tetap bandel dan menghadirkan oknum preman
7. Akhirnya klimaks pada tanggal 11 Desember 2024 masyarakat pecah saat oknum permen pembecking miras tersebut menantang masyarakat.
Arif juga menambahkan “Semoga dengan kejadian ini seluruh elemen Majlis Taklim, Ormas Islam dan para Alim Ulama akan turun kejalan menegakkan kebenaran dan melawan kemaksiatan di Bumi Kota Bekasi sebagai Kota Patriot yang di dalamnya ada Pahlawan Nasional Seorang Kyai yaitu Kyai Noer Ali. Jangan sampai Kota Bekasi di kotori oleh kemaksiatan.”