Menaker Yassierli: Strategi Preventif Jadi Kunci Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan perlunya inovasi dan strategi preventif untuk memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.

Dalam acara Social Security Summit 2024 yang diadakan pada Selasa (26/11/2024) di Jakarta, Yassierli menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal yang kerap kali tidak terjangkau oleh sistem jaminan sosial saat ini.

Menurut Yassierli, meskipun BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai kemajuan yang signifikan, langkah selanjutnya adalah menciptakan terobosan untuk mengajak pekerja dengan pendapatan tidak tetap seperti buruh lepas dan pedagang kecil untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker Yassierli: Strategi Preventif Jadi Kunci Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal - Teropong Rakyat

“Kita perlu strategi yang lebih inovatif dan preventif untuk menarik pekerja sektor informal agar mereka bisa merasakan manfaat dari jaminan sosial, meskipun pendapatan mereka tidak stabil,” ujar Yassierli.

Menaker Yassierli juga membahas pengalaman masa lalunya yang melibatkan penyusunan strategi preventif dalam sektor kesehatan pada tahun 2015.

Baca Juga:  Kota Malang Raih Penghargaan Bergengsi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 dari LAN RI

Berdasarkan pengalaman tersebut, ia menyatakan bahwa langkah-langkah preventif jauh lebih efektif dan ekonomis daripada pendekatan kuratif yang lebih mahal.

“Pendekatan preventif dapat mengidentifikasi potensi risiko kecelakaan di tempat kerja, yang jika dicegah, dapat mengurangi biaya besar yang dikeluarkan untuk klaim kecelakaan kerja,” tambah Yassierli.

Ia juga menekankan bahwa strategi preventif tidak hanya berlaku pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tetapi juga pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menurut Yassierli, BPJS Ketenagakerjaan dapat berperan sebagai lembaga yang melakukan mitigasi risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui data dan riset yang lebih mendalam, sehingga pekerja dapat dilindungi dengan lebih baik.

Namun, Yassierli mengingatkan bahwa tantangan besar yang masih dihadapi adalah bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat yang konkret bagi para peserta, khususnya di sektor informal.

Baca Juga:  Selaras Dengan Transformasi Identitas Subholding, PT Akses Pelabuhan Indonesia Hadir Dengan Logo Baru

Menaker Yassierli: Strategi Preventif Jadi Kunci Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal - Teropong Rakyat

“Jaminan sosial adalah hak setiap pekerja, dan kita perlu memastikan bahwa jaminan ini benar-benar memberikan nilai lebih bagi mereka,” tegas Yassierli.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga saat ini, hanya sekitar 9,4 juta pekerja informal yang terdaftar dari total 40,8 juta pekerja yang dilindungi jaminan sosial.

Sementara itu, pekerja formal telah mencapai 31 juta orang, dan ada 5,6 juta pekerja di sektor konstruksi yang juga terlindungi. Angka ini menunjukkan masih adanya kesenjangan yang signifikan dalam perlindungan sosial bagi pekerja informal, yang menjadi fokus utama dalam upaya perluasan jaminan sosial.

Dengan menerapkan strategi preventif yang lebih agresif dan inovatif, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang lebih merata, sehingga seluruh pekerja Indonesia, baik formal maupun informal, dapat memperoleh hak mereka atas jaminan sosial yang adil dan bermanfaat.

Penulis : Shanty

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp
Ratusan Siswa MTsN dan SMP Mengikuti Smart Competition di SMAN 2 Kota Malang
Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan
Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau
Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WIB

Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WIB

Ratusan Siswa MTsN dan SMP Mengikuti Smart Competition di SMAN 2 Kota Malang

Senin, 13 April 2026 - 17:20 WIB

Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:43 WIB

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Kamis, 9 April 2026 - 20:31 WIB

Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain

Berita Terbaru