Dua Bulan Tanpa Sampah, Pemilah Limbah Desa Gampingan Menanti Kepastian dari PT Ekamas Fortuna

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Malang | Teropongrakyat.co – Persoalan antara masyarakat Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, dengan PT Ekamas Fortuna hingga kini belum menemukan titik temu. Kondisi tersebut disampaikan pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul keluhan warga terkait terhentinya aktivitas pemilahan sampah yang menjadi sumber penghasilan mereka.

Dari sudut pandang tokoh masyarakat setempat, warga tidak diarahkan untuk melakukan aksi demonstrasi, namun juga tidak dilarang untuk menuntut kembali hak mereka. Tokoh masyarakat menegaskan bahwa apabila aksi dilakukan, harus tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak bersifat anarkis.

Baca Juga:  MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN

Diketahui, terdapat sekitar 1.281 warga yang sebelumnya menggantungkan hidup sebagai pemilah sampah. Namun dalam dua bulan terakhir, mereka tidak lagi menerima limbah sampah untuk dipilah dari PT Ekamas Fortuna.

Salah satu warga, Mbah Darmi, pemilah sampah asal Dusun Plaosan, Desa Gampingan, mengaku sangat terdampak dengan kondisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama bekerja sebagai pemilah sampah, dirinya hanya menerima upah sekitar Rp300 ribu per bulan.

“Sudah dua bulan ini tidak dikasih sampah untuk dipilah. Harapan saya bisa diberi limbah sampah lagi dari PT Ekamas Fortuna supaya tetap bisa bekerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Wamendagri Bima Arya: Kelancaran Transportasi Kunci Penggerak Ekonomi Daerah

Keluhan serupa juga disampaikan Mbah Wasinah, warga lanjut usia yang selama ini bergantung pada pekerjaan memilah sampah.

“Saya berharap bisa bekerja sebagai pemilah sampah lagi. Saya sudah tua, ini pekerjaan terakhir saya, semoga masih diberi kesempatan bekerja,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Ekamas Fortuna terkait keluhan warga tersebut. Masyarakat berharap adanya solusi dan kejelasan agar mereka dapat kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Berita Terkait

DP3A Catat 32 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemkab Malang Siapkan Satgas Pencegahan
Korsleting Listrik Hanguskan Dapur dan Gudang Kayu di Pujon
Sekda Kabupaten Malang Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendidikan, Perkuat SDM untuk Tarik Investasi
Inovasi dan Pendidikan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Wabup Malang Dorong Sinergi Ekonomi Kerakyatan
Bupati Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Hadiri Rakor Penguatan Integritas Bersama Kemendagri dan KPK
Penjaringan Perangkat Desa Rejoyoso Berlangsung Transparan, Koramil dan Polsek Bantur Lakukan Pengawasan
Tumpahan Solar di Jalan Raya Mondoroko Singosari Berhasil Ditangani, Damkar Kabupaten Malang Bergerak Cepat
Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09 WIB

DP3A Catat 32 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemkab Malang Siapkan Satgas Pencegahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan Dapur dan Gudang Kayu di Pujon

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Sekda Kabupaten Malang Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendidikan, Perkuat SDM untuk Tarik Investasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Inovasi dan Pendidikan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Wabup Malang Dorong Sinergi Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Bupati Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Hadiri Rakor Penguatan Integritas Bersama Kemendagri dan KPK

Berita Terbaru