Dua Bulan Tanpa Sampah, Pemilah Limbah Desa Gampingan Menanti Kepastian dari PT Ekamas Fortuna

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Malang | Teropongrakyat.co – Persoalan antara masyarakat Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, dengan PT Ekamas Fortuna hingga kini belum menemukan titik temu. Kondisi tersebut disampaikan pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul keluhan warga terkait terhentinya aktivitas pemilahan sampah yang menjadi sumber penghasilan mereka.

Dari sudut pandang tokoh masyarakat setempat, warga tidak diarahkan untuk melakukan aksi demonstrasi, namun juga tidak dilarang untuk menuntut kembali hak mereka. Tokoh masyarakat menegaskan bahwa apabila aksi dilakukan, harus tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak bersifat anarkis.

Baca Juga:  ROSITA di Pos Langit Bilogai Bersama Satgas Yonif 509 Kostrad 

Diketahui, terdapat sekitar 1.281 warga yang sebelumnya menggantungkan hidup sebagai pemilah sampah. Namun dalam dua bulan terakhir, mereka tidak lagi menerima limbah sampah untuk dipilah dari PT Ekamas Fortuna.

Salah satu warga, Mbah Darmi, pemilah sampah asal Dusun Plaosan, Desa Gampingan, mengaku sangat terdampak dengan kondisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama bekerja sebagai pemilah sampah, dirinya hanya menerima upah sekitar Rp300 ribu per bulan.

“Sudah dua bulan ini tidak dikasih sampah untuk dipilah. Harapan saya bisa diberi limbah sampah lagi dari PT Ekamas Fortuna supaya tetap bisa bekerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Terkait Mobil Wartawan Tempo yang Dirusak, Aktivis 98: TKP Tidak Jauh Dari Mabes Polri, Ini Adalah Pesan ?

Keluhan serupa juga disampaikan Mbah Wasinah, warga lanjut usia yang selama ini bergantung pada pekerjaan memilah sampah.

“Saya berharap bisa bekerja sebagai pemilah sampah lagi. Saya sudah tua, ini pekerjaan terakhir saya, semoga masih diberi kesempatan bekerja,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Ekamas Fortuna terkait keluhan warga tersebut. Masyarakat berharap adanya solusi dan kejelasan agar mereka dapat kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Berita Terkait

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara
Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih
Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan
Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp
Ratusan Siswa MTsN dan SMP Mengikuti Smart Competition di SMAN 2 Kota Malang
Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan
Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Jumat, 24 April 2026 - 08:11 WIB

Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WIB

Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 17 April 2026 - 01:03 WIB

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WIB

Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp

Berita Terbaru