TeropongRakyat.co – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Komisi V DPR RI, melakukan pengecekan di Jalan Tol Cipularang km 92, Jawa Barat.
Pengecekan ini bertujuan meninjau lokasi pasca kecelakaan lalu lintas yang melibatkan belasan kendaraan di titik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tinjauan Komisi V DPR RI ini pun langsung dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
“Tinjauan ini sebagai bagian dari upaya kami mengevaluasi titik lokasi kecelakaan. Kami menjalankan fungsi DPR yaitu pengawasan dan memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Lasarus, Kamis (14/11/2024).
Dalam tinjauannya, Komisi V DPR RI menekankan seluruh pihak harus mengevaluasi apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Anggota Komisi V DPR RI juga menambahkan bahwa perlu ada hukuman yang tegas bagi kendaraan-kendaraan yang Over Load Over Dimension (ODOL).
“Jika ditemukan pelanggaran pada satu kendaraan, perlu dilakukan pengecekan ulang pada seluruh armada dari perusahaan yang sama, bahkan dilakukan pencabutan izin usaha,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur melalui Zoom Meet.
Subakti menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan di Jalan Tol Cipularang yang terjadi di sejumlah titik.
“Termasuk di sekitar km 86 sampai dengan km 92 dengan faktor penyebab yang paling dominan adalah faktor pengemudi (90%) dan faktor kendaraan (10%), terutama yang melibatkan angkutan truk bermuatan melebihi kapasitas/ODOL (60,4%),” paparnya.
Subakti mengklaim, secara teknis beberapa upaya telah Jasa Marga lakukan sarana keselamatan dalam rangka meningkatkan keselamatan di Jalan Tol Cipularang.