Warung Kelontong di Cilincing Diduga Jual Bir Ilegal, Warga Resah

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Sebuah warung kelontong di kawasan Rawamalang, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, diduga menjual bir secara ilegal. Keberadaan warung ini mulai menimbulkan keresahan di kalangan warga karena tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Jumat, (4/4/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, warung tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) maupun Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Kedua izin ini merupakan syarat wajib bagi pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol secara legal di Indonesia. Selain itu, sesuai dengan regulasi yang berlaku, minuman beralkohol hanya boleh dijual kepada konsumen yang berusia 21 tahun ke atas.

Baca Juga:  Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Bersama Komunitas Remaja Kecamatan Cipocok Jaya

 

Warung Kelontong di Cilincing Diduga Jual Bir Ilegal, Warga Resah - Teropong Rakyat
Warung Kelontong Yang Menjual Bir

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Warung ini sering dikunjungi anak muda yang belum tentu sudah cukup umur. Kami khawatir kalau dibiarkan, nanti bisa berdampak buruk bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pemerintah sendiri telah mengatur pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007. Aturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20/M-DAG/PER/4/2014 yang secara khusus mengatur tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran, pengadaan, dan penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga:  Pasca Operasi Tangan Kiri di RS Islam Jakarta, Kapolsek Kemayoran Tunjukan Rasa Peduli: Tetap Waspadai Bencana

Warung Kelontong di Cilincing Diduga Jual Bir Ilegal, Warga Resah - Teropong Rakyat

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap warung tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Selain itu, mereka juga meminta agar pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol diperketat agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penjualan bir ilegal di warung kelontong tersebut. Namun, masyarakat tetap berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Berita Terkait

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah
Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:17 WIB

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:50 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Berita Terbaru