Warung Kelontong di Cilincing Diduga Jual Bir Ilegal, Warga Resah

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Sebuah warung kelontong di kawasan Rawamalang, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, diduga menjual bir secara ilegal. Keberadaan warung ini mulai menimbulkan keresahan di kalangan warga karena tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Jumat, (4/4/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, warung tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) maupun Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Kedua izin ini merupakan syarat wajib bagi pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol secara legal di Indonesia. Selain itu, sesuai dengan regulasi yang berlaku, minuman beralkohol hanya boleh dijual kepada konsumen yang berusia 21 tahun ke atas.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran, Diduga Berawal dari Rumah Pengepul Rongsokan

 

Warung Kelontong di Cilincing Diduga Jual Bir Ilegal, Warga Resah - Teropong Rakyat
Warung Kelontong Yang Menjual Bir

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Warung ini sering dikunjungi anak muda yang belum tentu sudah cukup umur. Kami khawatir kalau dibiarkan, nanti bisa berdampak buruk bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pemerintah sendiri telah mengatur pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007. Aturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20/M-DAG/PER/4/2014 yang secara khusus mengatur tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran, pengadaan, dan penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga:  Tropicana Slim: 50 Tahun Melawan Penyakit Tidak Menular dengan Inovasi dan Gaya Hidup Sehat

Warung Kelontong di Cilincing Diduga Jual Bir Ilegal, Warga Resah - Teropong Rakyat

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap warung tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Selain itu, mereka juga meminta agar pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol diperketat agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penjualan bir ilegal di warung kelontong tersebut. Namun, masyarakat tetap berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru