Warung Kelontong di Cilincing Diduga Jual Bir Ilegal, Warga Resah

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Sebuah warung kelontong di kawasan Rawamalang, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, diduga menjual bir secara ilegal. Keberadaan warung ini mulai menimbulkan keresahan di kalangan warga karena tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Jumat, (4/4/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, warung tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) maupun Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Kedua izin ini merupakan syarat wajib bagi pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol secara legal di Indonesia. Selain itu, sesuai dengan regulasi yang berlaku, minuman beralkohol hanya boleh dijual kepada konsumen yang berusia 21 tahun ke atas.

Baca Juga:  Perayaan HUT BRI ke-130, Unit Kampung Utan Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani

 

Warung Kelontong di Cilincing Diduga Jual Bir Ilegal, Warga Resah - Teropong Rakyat
Warung Kelontong Yang Menjual Bir

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Warung ini sering dikunjungi anak muda yang belum tentu sudah cukup umur. Kami khawatir kalau dibiarkan, nanti bisa berdampak buruk bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pemerintah sendiri telah mengatur pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007. Aturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20/M-DAG/PER/4/2014 yang secara khusus mengatur tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran, pengadaan, dan penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga:  Bandung Karate Club ( BKC ) Melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat Priode 2 Di Kota Bekasi

Warung Kelontong di Cilincing Diduga Jual Bir Ilegal, Warga Resah - Teropong Rakyat

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap warung tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Selain itu, mereka juga meminta agar pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol diperketat agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penjualan bir ilegal di warung kelontong tersebut. Namun, masyarakat tetap berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Berita Terkait

Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut
Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan
Rohana Laporkan Masalah Dapodik Anak Ke Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Sekolah Lama Diduga Manahan Data
PWMB–K Kronjo Kabupaten Tangerang Salurkan Bingkisan untuk Dhuafa di Mekar Baru
Kapolresta Tangerang Didampingi Kapolsek Kresek Kunjungi Lokasi MBG di Desa Kresek
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
Safari Ramadan di Sepatan, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi
PT CTP Resmi Menyelenggarakan Kick Off Employee Wellness Program Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:22 WIB

Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:14 WIB

Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:31 WIB

Rohana Laporkan Masalah Dapodik Anak Ke Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Sekolah Lama Diduga Manahan Data

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:29 WIB

PWMB–K Kronjo Kabupaten Tangerang Salurkan Bingkisan untuk Dhuafa di Mekar Baru

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:57 WIB

Kapolresta Tangerang Didampingi Kapolsek Kresek Kunjungi Lokasi MBG di Desa Kresek

Berita Terbaru

Maritim

IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir

Sabtu, 28 Feb 2026 - 00:19 WIB