Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) Bersama Keluarga Fandi Ramadhan “Fandi Tidak Bersalah, Kami Pertanggung jawabkan Duni Dan Akhirat”

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) yang dipimpin oleh Ketua Umum Muhammad Nabawi, bersama keluarga Fandi Ramadhan (26 tahun) – seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu sekitar 2 ton di kapal Sea Dragon – mengadakan konferensi pers pada hari Jumat (20/2) pukul 13.30 WIB di Sayap Suci Coffee Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam wawancara yang berlangsung sejak pukul 15.44 hingga 16.12 WIB, Nirwana (ibu kandung Fandi) dan Sulaiman (ayah kandung Fandi), bersama Muhammad Nabawi, menyampaikan berbagai poin terkait kasus yang tengah berjalan, serta dukungan yang diberikan untuk memastikan proses hukum yang adil.

KONDISI FANDI DAN PENJELASAN TERKAIT KEBERADAAN BARANG TERLARANG

Nirwana mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan dan psikologis sang anak terganggu selama menjalani masa proses hukum. Menurutnya, setiap kali berkomunikasi dengan Fandi, sang anak selalu menegaskan tidak mengetahui keberadaan barang terlarang di kapal.
“Kita tanya sama dia, dia bilang dia tidak mengetahui barang itu. Katanya tadi mana dia tahu sekarang yang ngomong,” ujarnya.

Baca Juga:  Rokok Ilegal Menjamur di Warakas, Dekat Bea Cukai dan Polsek: Hukum Seolah Mandul

PERAN LEMBAGA AAB DAN DUKUNGAN YANG DITERIMA

Muhammad Nabawi menjelaskan bahwa keluarga Fandi – yang diwakili oleh Nirwana dan Sulaiman – menghubungi dirinya setelah mencari bantuan dari berbagai pihak, dan Lembaga AAB turut membantu karena berasal dari daerah yang sama.
“Keluarga juga dari Belawan nih, jadi membantu juga. Kemarin dibawa antara anak-anak, kapan ini nggak bersalah. Jadi artis ini kayak dikepung sama Allah, adalah membantu beliau nih,” ucapnya.

Selain dukungan dari Lembaga AAB di Medan, keluarga juga mendapatkan bantuan pengawalan dan dukungan hukum. Muhammad Nabawi yang juga berperan sebagai pendakwah hukum agama asal Tuban, Jawa Timur, bahkan menyatakan siap bertanggungjawab sepenuhnya.
“Ini anak tidak bersalah, anaknya benar dan saya pertanggungjawabkan dunia dan akhirat juga harus benar-benar jangan main-main,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Fandi merupakan alumni Pesantren Google al-Ibadah yang memiliki karakter baik, bahkan tidak pernah merokok. “Masa mau dia membuat dua ton [narkotika], ngerokok aja nggak,” tandasnya.

Baca Juga:  MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029

ADVOKASI UNTUK PERLINDUNGAN ABK

Muhammad Nabawi mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk mengadvokasi perlindungan lebih baik bagi para ABK yang bekerja mencari rezeki untuk keluarga.
“Mudah-mudahan kedepannya nggak ada lagi lah yang namanya penekanan-penekanan untuk ABK anak buah kapal. Ada perlindungan juga dari persatuan pelaut Indonesia dan lembaga terkait untuk mengajak masyarakat atau pihak tertentu untuk terus mendukung,” ujarnya.

Di Belawan sendiri, masyarakat, guru-guru, dan berbagai elemen telah memberikan dukungan penuh kepada keluarga Nirwana dan Sulaiman. Muhammad Nabawi juga menegaskan pentingnya keadilan, mengutip bahwa “fitnatu asyaddu Minal qotli” (fitnah lebih kejam daripada pembunuhan), mengingat Fandi dinyatakan tidak bersalah dari segi lahir dan batin.

HARAPAN TERHADAP PROSES HUKUM

Keluarga Nirwana dan Sulaiman, serta Lembaga AAB berharap Fandi akan terlepas dari tuduhan yang dianggap sebagai fitnah. Sidang pembelaan dijadwalkan pada 23 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Batam.
“Allah akan membantu sampai selesai ini, sampai Fandi keluar terlepas dari pada permasalahan narkoba ini,” pungkas Muhammad Nabawi.

Berita Terkait

Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan
Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass
TPK Koja Dukung Program Mudik Bersama Pelindo, Fasilitasi 250 Pemudik Menuju Kampung Halaman
PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026
Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR untuk Anggota
Hankam 234 SC Jateng Bersama Komunitas PATS dan Bolo Sewu Bagikan Takjil untuk Warga di Semarang
Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026
Jak Mania Kemayoran Memadati Stadiom Jis Untuk Pertandingan Persija Vs Dewa United

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:21 WIB

Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass

Senin, 16 Maret 2026 - 18:19 WIB

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 16:49 WIB

Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR untuk Anggota

Senin, 16 Maret 2026 - 13:55 WIB

Hankam 234 SC Jateng Bersama Komunitas PATS dan Bolo Sewu Bagikan Takjil untuk Warga di Semarang

Berita Terbaru