JPU Muhammad Ma’ruf Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Penasihat Hukum dan Terdakwa Langsung Ajukan Pledoi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Teropongrakyat.co – Sidang dugaan Penganiayaan dengan Terdakwa Marlany SIEK,S.E kembali dilanjutkan pada Kamis (29/5/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan agenda pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan ketiga tersebut, JPU Muhammad Ma’ruf menuntut Terdakwa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Merasa tidak terima dengan Tuntutan JPU, Penasehat Hukum Marlany langsung mengajukan pembelaan (Pledoi).

Dalam pembacaan Pledoi, Penasihat Hukum menilai bahwa Terdakwa Marlany mengalami gangguan kejiwaan sehingga meminta agar Terdakwa Marlany menjalankan pengobatan kejiwaan selama 6 bulan.

Baca Juga:  Ketum AKPERSI Tegaskan Kembali : Polri Harus Lindungi, Bukan Intimidasi Jurnalis

Tak hanya Penasehat Hukum, Terdakwa Marlany pun melakukan pembelaan melalui pribadi dengan ditulis melalui kertas dengan dibacakan langsung. Pembacaan pledoi Terdakwa Marlany diwarnai dengan Isak Tangis memohon kepada Majelis Hakim untuk meringankan hukuman.

Terdakwa Marlany meminta maaf kepada korban beserta suami Korban atas kesalahan yang dibuatnya.

Tampak hadir di dalam persidangan Ketua Umum DPP PAPUA CONNECT
kasus penganiayaan istri anggota nya sebagai wakil ketua DPC jakarta timur ( Novalando) dimana istrinya menjadi korban penganiayaan dari ibu mey.
Keluarga besar DPP PAPUA CONNECT beserta jajaranya hadir untuk memberi dukungan mental kepada korban pelaku penganiayaan .

Baca Juga:  Kapolres Kuansing Coffee Morning Bersama Insan Pers: Wujudkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024

Menurut ibu Vera Lolong yang juga ketua Umum DPP PAPUA CONNECT Keadilan harus ditegakkan hukum tidak bolehh tumpul keatas, tajam ke bawah, siapapun itu harus di proses sesuai hukum yang berlaku.

(*/red)

 

Berita Terkait

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:54 WIB

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Berita Terbaru

Breaking News

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Senin, 1 Jun 2026 - 08:54 WIB