MALANG | Teropongrakyat.co – Kebakaran melanda lahan tebu seluas kurang lebih satu hektare di Jalan Kedungmonggo, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026) siang. Api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang kemudian merembet dan membakar lahan tebu.
Peristiwa tersebut diketahui warga sekitar sekitar pukul 11.50 WIB. Saat itu, warga melihat kobaran api yang sudah cukup besar di area lahan. Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Laporan kebakaran diterima Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang pada pukul 12.11 WIB. Petugas kemudian melakukan koordinasi dan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam, yakni Unit U7 dan U10, dengan kekuatan enam personel dari Regu 3.
Petugas berangkat menuju lokasi pada pukul 12.17 WIB dan tiba sekitar pukul 12.27 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menjalar ke area lainnya.
Berkat penanganan petugas bersama unsur terkait dan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 13.10 WIB. Setelah memastikan kondisi aman, tim kemudian kembali menuju mako/pos dan tiba sekitar pukul 14.25 WIB.
Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Data sementara juga tidak mencatat adanya kerugian material.
Kebakaran diduga kuat dipicu sisa pembakaran sampah yang belum sepenuhnya padam. Kondisi tersebut kemudian memicu api dan merembet ke area lahan tebu yang berada di sekitarnya.
Selain Tim Damkar Kabupaten Malang, penanganan kejadian turut melibatkan personel Polsek Pakisaji dan Trantib. Sinergi petugas dan warga menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemadaman sehingga api tidak meluas.
Kepala Bidang PPK, Win Haliem, S.T., M.T., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran sampah, terutama di sekitar lahan kering atau tanaman yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran dan segera melapor kepada petugas apabila melihat adanya titik api yang berpotensi meluas.


























































