Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Ilustrasi – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI

Depok, 15 April 2026 | teropongrakyat.co — Sebanyak 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen. Dugaan ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Pihak kampus menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada para terduga pelaku apabila terbukti bersalah, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa.

“Universitas berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan kekerasan seksual secara serius. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar perwakilan kampus dalam keterangan resminya.

Kronologi Terungkap di Media Sosial

Dugaan kasus ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X (Twitter) @sampahfhui pada Minggu (12/04). Akun tersebut membagikan tangkapan layar percakapan yang diduga dilakukan oleh para pelaku, berisi konten yang mengarah pada pelecehan serta objektifikasi terhadap perempuan.

Baca Juga:  Management BRI BO Kemayoran Jakarta pusat Melaksanakan Undian Panen Hadiah Simpedes Periode Satu

Salah satu pernyataan dalam percakapan yang memicu kemarahan publik adalah kalimat “diam berarti dikabulkan” atau “diam berarti consent”. Konten tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai kecaman dari warganet.

Alarm Keras Dunia Pendidikan

Pengamat pendidikan sekaligus Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai kasus ini sebagai tanda darurat kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik. Lebih berbahaya lagi, pelakunya justru banyak berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman,” ujarnya, Selasa (14/04).

Baca Juga:  Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon

Data JPPI mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2026 terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang tertinggi dengan persentase 46 persen, disusul kekerasan fisik 34 persen, dan perundungan 19 persen.

Desakan Penanganan Serius

Kasus ini memicu desakan publik agar pihak kampus dan aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan. Banyak pihak juga menilai pentingnya penguatan sistem pencegahan serta perlindungan korban di lingkungan pendidikan.

Sejumlah aktivis dan mahasiswa menyerukan agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi internal, melainkan juga diproses secara hukum jika terbukti mengandung unsur pidana.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, sementara Satgas PPKS UI melakukan pendalaman terhadap bukti dan keterangan para pihak terkait.

Berita Terkait

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara
JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas
Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:13 WIB

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Berita Terbaru