Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons, Babinsa Utan Kayu Ditahan 21 Hari

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Serda Heri, anggota Babinsa Kelurahan Utan Kayu, yang terbukti menuduh seorang pedagang es gabus menggunakan bahan spons, tanpa dasar yang benar.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, Serda Heri telah menjalani sidang hukuman disiplin militer atas tindakannya tersebut.

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat,” ujar Donny, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:  Indonesia Berdoa Akan Diselenggarakan di Dome Mawar Saron Kelapa Gading 24 Agustus 2024

Dalam putusan sidang, Serda Heri dijatuhi hukuman penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, ia juga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Donny menegaskan, sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin organisasi, serta untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai aturan dan etika keprajuritan.

Baca Juga:  Pemuda ini Dikeroyok Hingga Masuk ke Selokan Dikolong Stasiun H. Juanda Gambir

“Keputusan ini menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit bertindak sesuai norma dan etika,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tuduhan tersebut sempat meresahkan pedagang dan masyarakat. TNI AD menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit, terutama yang berdampak langsung pada warga sipil.

T.donie

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:46 WIB

Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Berita Terbaru