Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis?

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Ada apa akun media sosial Instagram resmi Indonesian Corruption Watch (ICW) kena suspend alias ditangguhkan oleh pihak META sejak Kamis (29/8/2024) malam hingga saat ini. Diduga, akun ICW tidak bisa diakses karena ikut menyerukan aksi #PeringatanDarurat untuk melawan politik dinasti Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti ICW Tibiko Zabar. Menurutnya, kekinian pihaknya melakukan upaya banding atas penangguhan akun tersebut. “Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya,” kata Biko dalam keterangannya tertulisnya kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (30/08).

Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis? - Teropong RakyatLebih panjut dia mengatakan bahwa dugaan tersebut muncul lantaran akun ICW menyuarakan “Peringatan Darurat” terkait gerakan demonstrasi dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat sipil yang masih bergulir di berbagai daerah. “Bahkan beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset,” ujar Biko.

Baca Juga:  Besaran Kenaikan Gaji Polisi pada 2025 dan Bonus Tunjangan Sesuai Pangkat

Terpisah, Aktivis 98 yang akrab di sapa Kamper mengatakan kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (30/08). Dalam konten tersebut (“Peringatan Darurat”-red), ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen Wakil Rakyat di Parlement atas UU ini, juga dari sisi Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi,”.

Konten tersebut merupakan upaya ICW meluruskan narasi pihak-pihak yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyebut aksi “Peringatan Darurat” sebagai pesanan. “Tuduhan itu muncul karena sejumlah pihak yang kontra dengan aksi “Peringatan Darurat” menilai massa hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset,” sambung Kamper.

Baca Juga:  MA Tegaskan ISKS PB XIII Langgar Hukum, Bebadan Kelembagaan Karaton Surakarta Dikembalikan ke Struktur Tahun 2004

Dalam forum ini, ICW memfasilitasi rembug warga sehari sebelumnya, di Resonansi ICW. Untuk itu, Kamper menyebut bahwa yang terjadi dengan akun Instagram ICW ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap konten yang mengkritisi pemerintah, bisa dikatakan ini bermuatan politik. “Persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis dalam hal ini bisa saja dialami lembaga maupun individu yang lantang mengkritisi sikap mencong yang dilakukan para pemangku Negara ini, “pungkas Kamper

Berita Terkait

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor
718 Mahasiswa Baru Universitas Kepanjen Ikuti PKKMB
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
Remaja Sehat, Program AGISTA di SMKN 7 Menginspirasi Generasi Mbois Berkelas
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 16:27 WIB

718 Mahasiswa Baru Universitas Kepanjen Ikuti PKKMB

Selasa, 15 September 2026 - 15:18 WIB

Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Selasa, 15 September 2026 - 08:55 WIB

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu

Selasa, 15 September 2026 - 07:35 WIB

Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:14 WIB

oplus_32

Pendidikan

718 Mahasiswa Baru Universitas Kepanjen Ikuti PKKMB

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:27 WIB