Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis?

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Ada apa akun media sosial Instagram resmi Indonesian Corruption Watch (ICW) kena suspend alias ditangguhkan oleh pihak META sejak Kamis (29/8/2024) malam hingga saat ini. Diduga, akun ICW tidak bisa diakses karena ikut menyerukan aksi #PeringatanDarurat untuk melawan politik dinasti Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti ICW Tibiko Zabar. Menurutnya, kekinian pihaknya melakukan upaya banding atas penangguhan akun tersebut. “Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya,” kata Biko dalam keterangannya tertulisnya kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (30/08).

Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis? - Teropong RakyatLebih panjut dia mengatakan bahwa dugaan tersebut muncul lantaran akun ICW menyuarakan “Peringatan Darurat” terkait gerakan demonstrasi dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat sipil yang masih bergulir di berbagai daerah. “Bahkan beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset,” ujar Biko.

Baca Juga:  LRT Jabodebek Layani Lebih dari 2 Juta Pengguna Selama Maret

Terpisah, Aktivis 98 yang akrab di sapa Kamper mengatakan kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (30/08). Dalam konten tersebut (“Peringatan Darurat”-red), ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen Wakil Rakyat di Parlement atas UU ini, juga dari sisi Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi,”.

Konten tersebut merupakan upaya ICW meluruskan narasi pihak-pihak yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyebut aksi “Peringatan Darurat” sebagai pesanan. “Tuduhan itu muncul karena sejumlah pihak yang kontra dengan aksi “Peringatan Darurat” menilai massa hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset,” sambung Kamper.

Baca Juga:  Apel HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025 di Kromengan: Teguhkan Komitmen Guru Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam forum ini, ICW memfasilitasi rembug warga sehari sebelumnya, di Resonansi ICW. Untuk itu, Kamper menyebut bahwa yang terjadi dengan akun Instagram ICW ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap konten yang mengkritisi pemerintah, bisa dikatakan ini bermuatan politik. “Persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis dalam hal ini bisa saja dialami lembaga maupun individu yang lantang mengkritisi sikap mencong yang dilakukan para pemangku Negara ini, “pungkas Kamper

Berita Terkait

APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
Pohon Peneduh Jalan Di Desa Pacarkeling Diduga “Ditebangi Secara Liar” Oleh Oknum Tak Dikenal
Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Meningkatkan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial, SMAN 2 Menggelar Berbagai Kegiatan di Ramadan 1447 H
APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:27 WIB

APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pohon Peneduh Jalan Di Desa Pacarkeling Diduga “Ditebangi Secara Liar” Oleh Oknum Tak Dikenal

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:14 WIB

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:32 WIB

Meningkatkan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial, SMAN 2 Menggelar Berbagai Kegiatan di Ramadan 1447 H

Berita Terbaru