Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis?

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Ada apa akun media sosial Instagram resmi Indonesian Corruption Watch (ICW) kena suspend alias ditangguhkan oleh pihak META sejak Kamis (29/8/2024) malam hingga saat ini. Diduga, akun ICW tidak bisa diakses karena ikut menyerukan aksi #PeringatanDarurat untuk melawan politik dinasti Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti ICW Tibiko Zabar. Menurutnya, kekinian pihaknya melakukan upaya banding atas penangguhan akun tersebut. “Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya,” kata Biko dalam keterangannya tertulisnya kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (30/08).

Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis? - Teropong RakyatLebih panjut dia mengatakan bahwa dugaan tersebut muncul lantaran akun ICW menyuarakan “Peringatan Darurat” terkait gerakan demonstrasi dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat sipil yang masih bergulir di berbagai daerah. “Bahkan beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset,” ujar Biko.

Baca Juga:  Fauzan Ketua DPD AKPERSI Tanggapi Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang

Terpisah, Aktivis 98 yang akrab di sapa Kamper mengatakan kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (30/08). Dalam konten tersebut (“Peringatan Darurat”-red), ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen Wakil Rakyat di Parlement atas UU ini, juga dari sisi Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi,”.

Konten tersebut merupakan upaya ICW meluruskan narasi pihak-pihak yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyebut aksi “Peringatan Darurat” sebagai pesanan. “Tuduhan itu muncul karena sejumlah pihak yang kontra dengan aksi “Peringatan Darurat” menilai massa hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset,” sambung Kamper.

Baca Juga:  Komitmen Pelindo Regional 2 Dalam Meningkatkan Standar Keselamatan Kerja

Dalam forum ini, ICW memfasilitasi rembug warga sehari sebelumnya, di Resonansi ICW. Untuk itu, Kamper menyebut bahwa yang terjadi dengan akun Instagram ICW ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap konten yang mengkritisi pemerintah, bisa dikatakan ini bermuatan politik. “Persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis dalam hal ini bisa saja dialami lembaga maupun individu yang lantang mengkritisi sikap mencong yang dilakukan para pemangku Negara ini, “pungkas Kamper

Berita Terkait

Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI
Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan
Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya
Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual
SEJARAH BARU: 8 Aras Gereja, 620 Titik, 38 Provinsi Satu Suara Doa Mengguncang Nusantara di HUT ke-81 RI
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Wali Kota Nurochman Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:49 WIB

SEJARAH BARU: 8 Aras Gereja, 620 Titik, 38 Provinsi Satu Suara Doa Mengguncang Nusantara di HUT ke-81 RI

Berita Terbaru