Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis?

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Ada apa akun media sosial Instagram resmi Indonesian Corruption Watch (ICW) kena suspend alias ditangguhkan oleh pihak META sejak Kamis (29/8/2024) malam hingga saat ini. Diduga, akun ICW tidak bisa diakses karena ikut menyerukan aksi #PeringatanDarurat untuk melawan politik dinasti Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti ICW Tibiko Zabar. Menurutnya, kekinian pihaknya melakukan upaya banding atas penangguhan akun tersebut. “Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya,” kata Biko dalam keterangannya tertulisnya kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (30/08).

Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis? - Teropong RakyatLebih panjut dia mengatakan bahwa dugaan tersebut muncul lantaran akun ICW menyuarakan “Peringatan Darurat” terkait gerakan demonstrasi dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat sipil yang masih bergulir di berbagai daerah. “Bahkan beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset,” ujar Biko.

Baca Juga:  Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar

Terpisah, Aktivis 98 yang akrab di sapa Kamper mengatakan kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (30/08). Dalam konten tersebut (“Peringatan Darurat”-red), ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen Wakil Rakyat di Parlement atas UU ini, juga dari sisi Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi,”.

Konten tersebut merupakan upaya ICW meluruskan narasi pihak-pihak yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyebut aksi “Peringatan Darurat” sebagai pesanan. “Tuduhan itu muncul karena sejumlah pihak yang kontra dengan aksi “Peringatan Darurat” menilai massa hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset,” sambung Kamper.

Baca Juga:  Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2

Dalam forum ini, ICW memfasilitasi rembug warga sehari sebelumnya, di Resonansi ICW. Untuk itu, Kamper menyebut bahwa yang terjadi dengan akun Instagram ICW ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap konten yang mengkritisi pemerintah, bisa dikatakan ini bermuatan politik. “Persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis dalam hal ini bisa saja dialami lembaga maupun individu yang lantang mengkritisi sikap mencong yang dilakukan para pemangku Negara ini, “pungkas Kamper

Berita Terkait

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta
Di Bimtek PPK, Gubernur DKI Tegaskan Setiap Keputusan di Lingkungan Pemprov Didasarkan Kerja Teknokratik
Fly Over Teluk Lamong Capai Progres Fisik 100%, Masuk Tahap Persiapan Pra-Operasi
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi
Proses Damai Mandek, Tanah Adat Dikerjakan Seenaknya, PT NPR Diduga Mainkan Angka Luas Lahan
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
Pengangkutan Sampah Diduga Tersendat, Warga Tebet Barat Minta Evaluasi Kinerja Petugas

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

Di Bimtek PPK, Gubernur DKI Tegaskan Setiap Keputusan di Lingkungan Pemprov Didasarkan Kerja Teknokratik

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06 WIB

Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIB

Proses Damai Mandek, Tanah Adat Dikerjakan Seenaknya, PT NPR Diduga Mainkan Angka Luas Lahan

Berita Terbaru