Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Kasus Perkelahian Remaja Putri

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Lancang – (teropongrakyat.co), Senen 5/5/2025. Kepulauan Seribu,
Polsubsektor Pulau Lancang bersama Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan kegiatan problem solving terkait perkelahian antar remaja putri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan pada pukul 20.00 WIB.

Kegiatan mediasi tersebut dimediasi oleh Bripka Ahmad Nurjanah dari Polsubsektor Pulau Lancang, Brigpol Tulus Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, serta anggota Patroli Presisi Polres Kepulauan Seribu Bripda Murofil Abid dan Bripda Santa Pramuja.

Adapun kronologis kejadian bermula saat pihak pertama, seorang remaja putri bernama Dea, merasa tidak senang dimintai uang sebesar Rp 20.000 oleh adik pihak kedua, saudara Ilyas, yang bermaksud hanya bercanda. Saudara Ilyas lalu menyampaikan hal ini kepada kakaknya, Vina, pihak kedua dalam insiden tersebut. Merespons pengaduan adiknya, Vina yang emosi langsung menghampiri Dea untuk menjelaskan. Namun situasi menjadi memanas, keduanya terlibat cekcok hingga saling menjambak rambut dan terjatuh. Pihak pertama mengaku mengalami tendangan dan pukulan dari pihak kedua, sehingga melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Dengan SK Kemenkumham, PWI Di Bawah Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Sah Buat Perjanjian Keperdataan

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari korban, melaporkan kepada pimpinan, serta mengambil langkah dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Baca Juga:  Relokasi Pemukiman Kolong Jembatan Cilincing, Warga Dukung Penuh Penataan Ruang Terbuka

Dalam hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Pihak pertama mengajukan permintaan agar pihak kedua tidak mengulangi kejadian serupa, dan jika terjadi kembali akan dilaporkan ke pihak berwajib. Pihak kedua menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan tersebut.

Keduanya pun sepakat untuk tidak menyimpan dendam dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Upaya problem solving ini merupakan wujud nyata peran Bhabinkamtibmas dan Polsubsektor Pulau Lancang dalam menyelesaikan persoalan warga secara persuasif dan humanis.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perselingkuhan W dan O Kembali Disorot, Teman Lama Minta Proses Hukum Segera Dituntaskan
Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara
Viral! Diduga Persiapkan Senjata Tajam di Dalam Andrew Party Mart Sunter, Polisi Diminta Bertindak
Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu
Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai
Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan W dan O Kembali Disorot, Teman Lama Minta Proses Hukum Segera Dituntaskan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Viral! Diduga Persiapkan Senjata Tajam di Dalam Andrew Party Mart Sunter, Polisi Diminta Bertindak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru