Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Kasus Perkelahian Remaja Putri

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Lancang – (teropongrakyat.co), Senen 5/5/2025. Kepulauan Seribu,
Polsubsektor Pulau Lancang bersama Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan kegiatan problem solving terkait perkelahian antar remaja putri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan pada pukul 20.00 WIB.

Kegiatan mediasi tersebut dimediasi oleh Bripka Ahmad Nurjanah dari Polsubsektor Pulau Lancang, Brigpol Tulus Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, serta anggota Patroli Presisi Polres Kepulauan Seribu Bripda Murofil Abid dan Bripda Santa Pramuja.

Adapun kronologis kejadian bermula saat pihak pertama, seorang remaja putri bernama Dea, merasa tidak senang dimintai uang sebesar Rp 20.000 oleh adik pihak kedua, saudara Ilyas, yang bermaksud hanya bercanda. Saudara Ilyas lalu menyampaikan hal ini kepada kakaknya, Vina, pihak kedua dalam insiden tersebut. Merespons pengaduan adiknya, Vina yang emosi langsung menghampiri Dea untuk menjelaskan. Namun situasi menjadi memanas, keduanya terlibat cekcok hingga saling menjambak rambut dan terjatuh. Pihak pertama mengaku mengalami tendangan dan pukulan dari pihak kedua, sehingga melaporkan kejadian tersebut.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari korban, melaporkan kepada pimpinan, serta mengambil langkah dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Baca Juga:  Ini Gaya Wapres Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan Saat Gantikan Presiden

Dalam hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Pihak pertama mengajukan permintaan agar pihak kedua tidak mengulangi kejadian serupa, dan jika terjadi kembali akan dilaporkan ke pihak berwajib. Pihak kedua menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan tersebut.

Keduanya pun sepakat untuk tidak menyimpan dendam dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Upaya problem solving ini merupakan wujud nyata peran Bhabinkamtibmas dan Polsubsektor Pulau Lancang dalam menyelesaikan persoalan warga secara persuasif dan humanis.

Berita Terkait

Patung “Juma Jokowi” Selesai Dibangun! Jadi Ikon Baru Liang Melas Datas, Simbol Terima Kasih Warga untuk Presiden ke-7 RI
PWI Gelar OKK Angkatan ke-19 di Jakarta Utara, Hadirkan Tokoh Penting dan Materi Jurnalistik Bermutu
Oknum Kasatpel Tanjung Priok Diduga Tilang Retribusi Sampah ke Rekening Pribadi
Lurah Cilincing Pimpin Pengurasan Genangan Air di Jalan Sungai Landak
Ketua Srikandi DPC LSM penjara kota Medan Minta Walikota Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG Di jalan Suka Budi Medan Johor
AKP Henry Sirait: Jejak Bandar Sabu Terendus, 2,27 Gram Sabu Diamankan!
Direktur PT Gema Maritim Energi Digugat: Diduga Gelapkan Dana dan Aset Perusahaan Hingga Capai Rp100 Miliar
Galih Kartasasmita Bantah Usul Buka Kasino, Hanya Contohkan Kreativitas PNBP

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:35 WIB

Patung “Juma Jokowi” Selesai Dibangun! Jadi Ikon Baru Liang Melas Datas, Simbol Terima Kasih Warga untuk Presiden ke-7 RI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:34 WIB

PWI Gelar OKK Angkatan ke-19 di Jakarta Utara, Hadirkan Tokoh Penting dan Materi Jurnalistik Bermutu

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:44 WIB

Oknum Kasatpel Tanjung Priok Diduga Tilang Retribusi Sampah ke Rekening Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:11 WIB

Lurah Cilincing Pimpin Pengurasan Genangan Air di Jalan Sungai Landak

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:18 WIB

Ketua Srikandi DPC LSM penjara kota Medan Minta Walikota Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG Di jalan Suka Budi Medan Johor

Berita Terbaru