Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: diduga toko obat keras terbatas (dok-teropongrakyat.co)

TANGERANG SELATAN, teropongrakyat.co – Dugaan peredaran obat keras tertentu (Daftar G) secara bebas di wilayah Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian serius masyarakat. Selain dugaan penjualan obat keras tanpa izin, beredar pula informasi mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum yang disebut-sebut turut membekingi aktivitas tersebut.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya aduan masyarakat yang diterima Redaksi TeropongRakyat.co terkait dugaan penjualan sejumlah obat keras tertentu, seperti Tramadol, Hexymer, Double Y, dan Alprazolam di sebuah lokasi yang berada di Jalan Kampung Dukuh Pinang Gawir, RT 03/RW 03, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Redaksi TeropongRakyat.co telah mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., dengan tembusan kepada Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan dan Kapolsek Kelapa Dua.

Baca Juga:  Kominfo Ambil Langkah Tegas Dengan Memutus Internet Judi On-line di Kedua Negara Ini.

Saat dikonfirmasi terkait aduan masyarakat tersebut, Kapolsek Kelapa Dua memberikan respons singkat.

“Kami tindak lanjuti Pak,” ujarnya kepada TeropongRakyat.co, Senin (15/6/2026).

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut. Menurutnya, peredaran obat-obatan tersebut dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya generasi muda.

“Kami berharap polisi segera bertindak. Jangan sampai anak-anak muda menjadi korban akibat mudahnya mendapatkan obat-obatan seperti itu. Jika memang ada pihak yang terlibat atau membekingi, kami juga berharap diusut secara transparan,” ungkapnya.

Warga tersebut juga mengaku heran dengan aktivitas sejumlah pihak yang disebut beberapa kali mendatangi lokasi yang diduga menjual obat keras tersebut. Menurutnya, kendaraan patroli maupun orang yang diduga oknum tertentu terlihat beberapa kali datang ke lokasi tersebut, namun ia tidak mengetahui tujuan kedatangan mereka.

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

“Beberapa kali saya melihat mobil patroli atau orang yang diduga oknum mendatangi toko tersebut. Saya juga bingung mereka datang untuk apa. Yang saya bingungkan, kalau memang benar yang dijual di sana adalah obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan secara bebas, kenapa aktivitasnya seperti masih berjalan terus,” kata warga kepada teropongrakyat.co.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional, tidak hanya terhadap dugaan peredaran obat keras tertentu, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

TeropongRakyat.co mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang serta sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Tangerang Selatan terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut.

Berita Terkait

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Berita Terbaru