Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: diduga toko obat keras terbatas (dok-teropongrakyat.co)

TANGERANG SELATAN, teropongrakyat.co – Dugaan peredaran obat keras tertentu (Daftar G) secara bebas di wilayah Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian serius masyarakat. Selain dugaan penjualan obat keras tanpa izin, beredar pula informasi mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum yang disebut-sebut turut membekingi aktivitas tersebut.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya aduan masyarakat yang diterima Redaksi TeropongRakyat.co terkait dugaan penjualan sejumlah obat keras tertentu, seperti Tramadol, Hexymer, Double Y, dan Alprazolam di sebuah lokasi yang berada di Jalan Kampung Dukuh Pinang Gawir, RT 03/RW 03, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Redaksi TeropongRakyat.co telah mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., dengan tembusan kepada Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan dan Kapolsek Kelapa Dua.

Baca Juga:  Dugaan Mafia BBM di Cianjur: Peran Polisi dan Ormas Dipertanyakan

Saat dikonfirmasi terkait aduan masyarakat tersebut, Kapolsek Kelapa Dua memberikan respons singkat.

“Kami tindak lanjuti Pak,” ujarnya kepada TeropongRakyat.co, Senin (15/6/2026).

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut. Menurutnya, peredaran obat-obatan tersebut dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya generasi muda.

“Kami berharap polisi segera bertindak. Jangan sampai anak-anak muda menjadi korban akibat mudahnya mendapatkan obat-obatan seperti itu. Jika memang ada pihak yang terlibat atau membekingi, kami juga berharap diusut secara transparan,” ungkapnya.

Warga tersebut juga mengaku heran dengan aktivitas sejumlah pihak yang disebut beberapa kali mendatangi lokasi yang diduga menjual obat keras tersebut. Menurutnya, kendaraan patroli maupun orang yang diduga oknum tertentu terlihat beberapa kali datang ke lokasi tersebut, namun ia tidak mengetahui tujuan kedatangan mereka.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR dengan Water Cannon dan Gas Air Mata

“Beberapa kali saya melihat mobil patroli atau orang yang diduga oknum mendatangi toko tersebut. Saya juga bingung mereka datang untuk apa. Yang saya bingungkan, kalau memang benar yang dijual di sana adalah obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan secara bebas, kenapa aktivitasnya seperti masih berjalan terus,” kata warga kepada teropongrakyat.co.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional, tidak hanya terhadap dugaan peredaran obat keras tertentu, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

TeropongRakyat.co mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang serta sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Tangerang Selatan terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut.

Berita Terkait

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:08 WIB

Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh

Berita Terbaru

TNI – Polri

Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Minggu, 14 Jun 2026 - 19:09 WIB