Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - gudang penimbunan BBM subsidi ilegal bersih saat pihak kepolisian menindaklanjuti, dugaan kotor: solar subsidi diduga diamankan orang dalam. (Foto: Istimewa).

POTRET - gudang penimbunan BBM subsidi ilegal bersih saat pihak kepolisian menindaklanjuti, dugaan kotor: solar subsidi diduga diamankan orang dalam. (Foto: Istimewa).

KABUPATEN BOGOR, teropongrakyat.co – Dugaan adanya kebocoran informasi soal aktivitas sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang berada di Jl. Raya Narogong No. 75, Kampung Bakom RT. 002/004, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan serius dan patut di pertanyakan.

Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan, Syamsul Jahidin menilai, bahwa peristiwa ini tak bisa dianggap remeh dan sudah masuk kategori insiden kritis.

Menurut penggiat politik lokal, dugaan kebocoran informasi tersebut patut diduga valid, mengingat pola seperti ini lazim terjadi dalam praktik menindaklanjuti laporan atau dumas.

“Ini masalah besar. Kalau menurut saya masuk kategori critical. Kok bisa data valid dari sumber dan masyarakat sekitar bisa terpatahkan begitu saja, secepat itukah mengosongkannya? Jadi ini harus segera ditangani,” kritik Managing Partner Litigation ANF Law Office kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Peraih penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award menyebut, teknik yang digunakan dalam kasus seperti ini diduga kongkalikong hingga sudah berkoordinasi yang kerap melibatkan dugaan banyak oknum anggota berseragam coklat aktif.

Baca Juga:  Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung

Syamsul mengingatkan Pemprov Jabar dan Polda Jabar untuk tidak tinggal diam dan segera mengaktifkan protokol incident response.

“Anggap saja ini kebakaran data. Harus cepat direspons. Cari penyebabnya, serta pembelajaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Ini enggak bisa dibiarkan. Harus ada pelajaran yang diambil,” kata pemohon uji materi Undang-Undang Kepolisian di MK sambil menjelaskan.

Sebelumnya, menurut sumber, bahwa gudang tersebut memanglah diduga tempat menyimpan stok dalam jumlah besar.

Diketahui, penimbunan itu diketahui berkat laporan masyarakat kepada tim wartawan investigasi.

Selain itu, sejumlah warga menilai kegiatan itu bukan operasi kecil, melainkan indikasi jaringan penimbunan terstruktur.

Kodisi itu, mereka menyoroti kejanggalan dan memperkuat dugaan adanya aliran distribusi tidak resmi yang mengalihkan solar subsidi dari jalur sah ke pasar gelap.

“Seolah-olah truk itu beli solar biasa. Mereka berulang-ulang isi solar di SPBU, pergi terus balik lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Jakarta Hayam Wuruk Apresiasi Setulus Hati untuk Nasabah Setia

Kendati demikian, melalui laporan dari Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison bersama Kanit Provost Polsek Cileungsi didampingi Ketua RW, Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan informasi kepada wartawan pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB.

Wikha mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terkait dengan adanya informasi atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi Jenis Solar di wilayah Hukum Polsek Cileungsi.

“Untuk hasil pengecekan tidak ditemukan adanya penyimpanan BBM bersubsidi Jenis Solar dilokasi tersebut,” tulisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Dia pun menambahkan, berdasarkan keterangan dari Sihombing selaku pemilik gudang yang berada di seberang lokasi bahwa sudah sekitar dua bulan lokasi tersebut tidak ada aktifitas.

Sementara itu, yang pernah mengontrak dilokasi tersebut diketahui Simanjuntak dan Pasaribu.

Namun, sudah sekitar dua bulan lokasi tersebut tidak beroperasi, serta tidak adanya kendaraan yang parkir di depan lokasi tersebut.

Berita Terkait

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 20 Jul 2026 - 21:55 WIB