Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN, Teropongrakyat.co Di balik gemerlapnya kawasan metropolitan yang dipenuhi gedung perkantoran dan para pejabat pemerintah, sisi lain Jakarta Selatan menyimpan potret kelam perdagangan obat keras terbatas.

Baru-baru ini, wilayah tersebut dihebohkan dengan penangkapan dua orang penjual obat keras yang beroperasi dengan modus toko kosmetik dan warung kelontong.

Tim awak media mencoba menelusuri lebih dalam praktik peredaran obat keras terbatas di kawasan pinggiran Jakarta Selatan. Dari hasil penelusuran itu, muncul pengakuan mengejutkan dari salah satu pemilik toko.

“Kita kemarin disuruh tutup karena ada pergantian Kasat Narkoba. Ada beberapa orang yang tertangkap, diurus, dan dikeluarkan. Tapi ada dua orang yang tidak keluar,” ujar A, salah satu pelaku, kepada wartawan.

Lebih lanjut, A mengungkapkan adanya dugaan praktik “koordinasi” yang selama ini dilakukan untuk melancarkan bisnis haram tersebut.

“Sekarang katanya mau ada kenaikan koordinasi, dari satu juta jadi tiga juta rupiah. Koordinasi sekarang dengan Junaidi (nama samaran), kalau pemasoknya namanya Degam (nama samaran),” lanjutnya.

A juga membeberkan besaran transaksi dan sumber utama peredaran obat keras di wilayah Jakarta Selatan.

“Di Jakarta Selatan, barang hampir semua dari Degam (nama samaran). Kita beli per karton kisaran 56 juta sampai 58 juta, isi 650 box kurang lebih,” ucap A kepada teropongrakyat.co, Selasa 7/10/2025

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan narkotika dan obat berbahaya, Haris Nugraha, menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan di tingkat lapangan serta adanya potensi keterlibatan oknum dalam rantai distribusi obat keras.

“Modus toko kosmetik dan warung kelontong ini sudah sering muncul di berbagai daerah. Masalahnya bukan sekadar penjual, tetapi adanya sistem koordinasi gelap yang membuat bisnis seperti ini bertahan lama,” jelas Haris.

Ia menambahkan, peredaran obat keras terbatas tanpa izin resmi sangat berbahaya karena mayoritas korbannya adalah remaja dan pelajar.

“Obat keras jenis daftar G bisa menimbulkan ketergantungan dan efek halusinasi jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Pemerintah daerah dan aparat harus menindak tegas sekaligus menutup celah koordinasi ilegal,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Jakarta Selatan terkait perkembangan kasus penangkapan dua orang yang telah diamankan sebelumnya.

Baca Juga:  Bandara Udara Kelas III Lasondre Sumatera Utara di Duga Kerap Menjadi Sarang Pemakai Nartika Jenis Sabu-Sabu.

Berita Terkait

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terbaru