Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN, Teropongrakyat.co Di balik gemerlapnya kawasan metropolitan yang dipenuhi gedung perkantoran dan para pejabat pemerintah, sisi lain Jakarta Selatan menyimpan potret kelam perdagangan obat keras terbatas.

Baru-baru ini, wilayah tersebut dihebohkan dengan penangkapan dua orang penjual obat keras yang beroperasi dengan modus toko kosmetik dan warung kelontong.

Tim awak media mencoba menelusuri lebih dalam praktik peredaran obat keras terbatas di kawasan pinggiran Jakarta Selatan. Dari hasil penelusuran itu, muncul pengakuan mengejutkan dari salah satu pemilik toko.

“Kita kemarin disuruh tutup karena ada pergantian Kasat Narkoba. Ada beberapa orang yang tertangkap, diurus, dan dikeluarkan. Tapi ada dua orang yang tidak keluar,” ujar A, salah satu pelaku, kepada wartawan.

Lebih lanjut, A mengungkapkan adanya dugaan praktik “koordinasi” yang selama ini dilakukan untuk melancarkan bisnis haram tersebut.

“Sekarang katanya mau ada kenaikan koordinasi, dari satu juta jadi tiga juta rupiah. Koordinasi sekarang dengan Junaidi (nama samaran), kalau pemasoknya namanya Degam (nama samaran),” lanjutnya.

A juga membeberkan besaran transaksi dan sumber utama peredaran obat keras di wilayah Jakarta Selatan.

“Di Jakarta Selatan, barang hampir semua dari Degam (nama samaran). Kita beli per karton kisaran 56 juta sampai 58 juta, isi 650 box kurang lebih,” ucap A kepada teropongrakyat.co, Selasa 7/10/2025

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan narkotika dan obat berbahaya, Haris Nugraha, menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan di tingkat lapangan serta adanya potensi keterlibatan oknum dalam rantai distribusi obat keras.

“Modus toko kosmetik dan warung kelontong ini sudah sering muncul di berbagai daerah. Masalahnya bukan sekadar penjual, tetapi adanya sistem koordinasi gelap yang membuat bisnis seperti ini bertahan lama,” jelas Haris.

Ia menambahkan, peredaran obat keras terbatas tanpa izin resmi sangat berbahaya karena mayoritas korbannya adalah remaja dan pelajar.

“Obat keras jenis daftar G bisa menimbulkan ketergantungan dan efek halusinasi jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Pemerintah daerah dan aparat harus menindak tegas sekaligus menutup celah koordinasi ilegal,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Jakarta Selatan terkait perkembangan kasus penangkapan dua orang yang telah diamankan sebelumnya.

Baca Juga:  Terkait Hilangnya Ranmor Milik Mahasiswa 3 Bulan yang Lalu, Kapolsek Tanjung Priuk Terkesan Menghindar Saat di Konfirmasi Awak Media

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:04 WIB

Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Berita Terbaru

TNI – Polri

Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:03 WIB