Pekerjaan Jalan Masuk UIN Salatiga Dipertanyakan: Siapa Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Solar Subsidi?

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, teropongrakyat.co — Dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam proyek pembangunan infrastruktur perguruan tinggi setelah sejumlah laporan investigatif mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam berbagai proyek pembangunan kampus di Indonesia. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap potensi korupsi pada 68% pengadaan barang dan jasa di perguruan tinggi, menandakan persoalan ini bersifat meluas dan sistemik.

Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan terjadi pada proyek pembangunan jalan masuk selatan Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga yang bernilai Rp 3.746.528.835,56 diduga sarat penyimpangan. Berbagai kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja hingga indikasi tidak adanya lantai kerja pada konstruksi saluran air.

Proyek ini merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan dikerjakan oleh CV Inter Desain sebagai pemenang lelang, berkolaborasi dengan CV Artha Gemilang dan CV Monalisa Art. Anggaran bersumber dari DIPA UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025.

Seluruh kejanggalan ditemukan pada lokasi proyek jalan masuk selatan UIN Salatiga di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Pulutan, Sidorejo, Salatiga.

Pekerjaan Jalan Masuk UIN Salatiga Dipertanyakan: Siapa Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Solar Subsidi? - Teropong Rakyat

Dugaan penyimpangan terungkap saat tim awak media melakukan investigasi lapangan pada Jum,at (14/11/25) pukul 14.55 Wib. Tim investigasi menemukan sejumlah indikator ketidakwajaran, di antaranya:

Papan proyek tidak dipasang sebagaimana aturan, tetapi dibiarkan bersandar di area parkir mobil jauh dari lokasi konstruksi.

Pekerja tidak menggunakan APD, menunjukkan lemahnya pengawasan K3.

Saluran air diduga tanpa lantai kerja, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

Pihak kontraktor tidak transparan, terutama terkait penggunaan BBM untuk alat berat, yang diduga memakai BBM solar bersubsidi.

Baca Juga:  Korupsi Terkait Program Anies DP Rumah 0 Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

Direktur Utama CV Inter Desain, Gatot, tidak menjelaskan secara rinci mekanisme kerja serta kerap menjawab tidak mengetahui detail pengiriman BBM.

Dugaan penyimpangan menguat setelah tim media secara langsung meninjau lokasi dan mewawancarai pihak kontraktor. Jawaban yang tidak konsisten serta minimnya transparansi memperkuat dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi. Selain itu, kondisi lapangan yang jauh dari standar proyek bernilai miliaran rupiah menambah kecurigaan publik.

Atas temuan tersebut, pihak masyarakat dan pemerhati sosial mendesak KPK serta instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025, agar dugaan penyimpangan yang melibatkan dana miliaran rupiah dapat segera diungkap dan ditindaklanjuti.

Penulis : Naim

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Terdakwa AMH, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Pembela
Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung
Peredaran Obat Keras di Pedurenan, Kec. Mustikajaya Semakin Merajalela, APH di Nilai Tutup Mata.
Penerangan Hukum kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu
Modus Jadi Peternak, Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam
Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat
Bareskrim Polri, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wakil Gubernur Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik.
Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:09 WIB

Sidang Lanjutan Terdakwa AMH, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Pembela

Selasa, 18 November 2025 - 20:08 WIB

Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung

Selasa, 18 November 2025 - 12:21 WIB

Peredaran Obat Keras di Pedurenan, Kec. Mustikajaya Semakin Merajalela, APH di Nilai Tutup Mata.

Minggu, 16 November 2025 - 20:07 WIB

Penerangan Hukum kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu

Sabtu, 15 November 2025 - 19:50 WIB

Modus Jadi Peternak, Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:13 WIB