Salatiga, teropongrakyat.co — Dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam proyek pembangunan infrastruktur perguruan tinggi setelah sejumlah laporan investigatif mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam berbagai proyek pembangunan kampus di Indonesia. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap potensi korupsi pada 68% pengadaan barang dan jasa di perguruan tinggi, menandakan persoalan ini bersifat meluas dan sistemik.
Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan terjadi pada proyek pembangunan jalan masuk selatan Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga yang bernilai Rp 3.746.528.835,56 diduga sarat penyimpangan. Berbagai kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja hingga indikasi tidak adanya lantai kerja pada konstruksi saluran air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek ini merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan dikerjakan oleh CV Inter Desain sebagai pemenang lelang, berkolaborasi dengan CV Artha Gemilang dan CV Monalisa Art. Anggaran bersumber dari DIPA UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025.
Seluruh kejanggalan ditemukan pada lokasi proyek jalan masuk selatan UIN Salatiga di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Pulutan, Sidorejo, Salatiga.

Dugaan penyimpangan terungkap saat tim awak media melakukan investigasi lapangan pada Jum,at (14/11/25) pukul 14.55 Wib. Tim investigasi menemukan sejumlah indikator ketidakwajaran, di antaranya:
Papan proyek tidak dipasang sebagaimana aturan, tetapi dibiarkan bersandar di area parkir mobil jauh dari lokasi konstruksi.
Pekerja tidak menggunakan APD, menunjukkan lemahnya pengawasan K3.
Saluran air diduga tanpa lantai kerja, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan.
Pihak kontraktor tidak transparan, terutama terkait penggunaan BBM untuk alat berat, yang diduga memakai BBM solar bersubsidi.
Direktur Utama CV Inter Desain, Gatot, tidak menjelaskan secara rinci mekanisme kerja serta kerap menjawab tidak mengetahui detail pengiriman BBM.
Dugaan penyimpangan menguat setelah tim media secara langsung meninjau lokasi dan mewawancarai pihak kontraktor. Jawaban yang tidak konsisten serta minimnya transparansi memperkuat dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi. Selain itu, kondisi lapangan yang jauh dari standar proyek bernilai miliaran rupiah menambah kecurigaan publik.
Atas temuan tersebut, pihak masyarakat dan pemerhati sosial mendesak KPK serta instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025, agar dugaan penyimpangan yang melibatkan dana miliaran rupiah dapat segera diungkap dan ditindaklanjuti.
Penulis : Naim



























































